Kejar Bebas Malaria 2030, Kemkes Tetapkan 5 Regional Target Eliminasi

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kesehatan (Kemkes) menargetkan Indonesia bebas malaria pada 2030. Untuk itu, ditetapkan 5 regional yang menjadi target eliminasi.

“Guna mencapai target itu, diperlukan intensifikasi penanggulangan malaria secara terpadu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemkes, Tiffany Tiara Pakasi, di Jakarta, Jumat (22/4/22).

Dijelaskan, malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan, terutama di wilayah timur Indonesia. Kasus malaria di Indonesia pada 2021 tercatat 304.607 kasus. Jumlah itu menurun dibanding tahun 2009 lalu, sebesar 418.439 kasus.

Kasus kesakitan malaria, jufa dinyatakan lewat indikator Annual Paracite Incidence (API) yaitu 1,1 kasus per 1000 penduduk.

Secara keseluruhan, Tiffany menyebut, ada 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68 persen yang sudah dinyatakan mencapai eliminasi. Guna mencapai target Indonesia Bebas Malaria pada 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi.

Ditambahkan, pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030 didahului tingkat kabupaten/kota, lalu tingkat provinsi di Indonesia. “Targer Indonesia Bebas Malaria pada 2030 ditentukan oleh kemampuan masyarakat dalam deteksi dini kasus malaria, terutama pada penduduk migran. Namun, soal penduduk migran bukan kewenangan sektor kesehatan,” ujarnya.

Menurut Tiffany, dibutuhkan juga keterlibatan masyarakat dan sektor swasta, seperti perusahaan perkebunan, pertambangan dan perusahaan lainnya terkait sumber daya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

“Keberhasilan Indonesia Bebas Malaria juga ditentukan oleh pengendalian faktor lingkungan. Karena ada tempat perkembangbiakan nyamuk seperti tambak terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun dan genangan air lainnya,” ujarnya.

Disebutkan 5 regional yang menjadi target eliminasi. Yaitu, regional pertama yang terdiri dari provinsi di Jawa dan Bali; regional kedua terdiri dari provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat; regional ketiga terdiri dari provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat terdiri dari provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur; dan regional kelima terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sebagai informasi, Hari Malaria Sedunia (HMS) diperingati setiap tahun pada 25 April. Tahun ini, acara puncak peringatan HMS digelar di Lombok Tengah, Provinsi NTB pada 31 Mei. Acara dilaksanakan secara hybrid, baik luring maupun daring.

Peringatan HMS bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan untuk mobilisasi dukungan dan peran aktif seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030. (Tri Wahyuni)