Suara Karya

Kejar Target UHC, BPJS Kesehatan Manfaatkan Data Kependudukan

JAKARTA (Suara Karya): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memanfaatkan data NIK (nomor Induk kependudukan) untuk mengejar target kepesertaan universal health coverage (UHC). Diharapkan pada 2019 mendatang, peserta JKN sudah 95 persen dari total penduduk.

“Data milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ini akan kami sinkronisasi dahulu untuk menekan terjadinya kasus kepesertaan ganda,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dalam acara serah terima data NIK di Jakarta, Rabu (10/10).

Data NIK diserahkan langsung Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemdagri, I Gede Suratha.

Andayani mengemukakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Ditjen Dukcapil Kemdagri hingga tercapai target UHC. Mengingat data kependudukan itu bersifat dinamis, dimana setiap hari ada orang yang meninggal, lahir atau pindah.

“Satu-satunya lembaga yang punya data kependudukan yang paling lengkap dan terbarukan adalah Ditjen Dukcapil Kemdagri. Itulah salah satu alasan BPJS Kesehatan memanfaatkan data Dukcapil sejak 2013 lalu,” tuturnya.

Ditambahkan, berbagai inovasi dikembangkan BPJS Kesehatan agar pelayanan administrasi peserta Program JKN makin optimal. Misalkan, data NIK digunakan pada kanal pendaftaran BPJS Kesehatan, mulai dari aplikasi kepesertaan kantor cabang, aplikasi kepesertaan pendaftaran melalui pihak ketiga, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan Mobile JKN.

Selain itu, lanjut Andayani, BPJS Kesehatan telah melakukan pemadanan data peserta JKN dengan data kependudukan. Hingga Juli 2018 jumlah data peserta yang dipadankan sebanyak 198.197.889 jiwa.

“Koneksi data kependudukan milik Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN, verifikasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan dan pembaharuan data,” ucapnya.

Berkat sinergi 2 lembaga, kata Andayani, hal itu berdampak pada kualitas data peserta JKN yang makin baik. Data peserta yang belum terisi lengkap seperti data NIK, alamat, tanggal lahir dan lainnya, dapat segera dilengkapi untuk kemudian segera dilakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sesdirjen Dukcapil, I Gede Suratha mengungkapkan, data kependudukan Ditjen Dukcapil tak hanya dimanfaatkan BPJS Kesehatan, tetapi juga 128 kementerian/lembaga negara serta perusahaan swasta yang berurusan dengan keuangan seperti asuransi, bank maupun fintech.

“Data yang diserahkan ke BPJS Kesehatan maupun lembaga lain adalah data milik negara yang harus dijaga kerahasiannya. Kami mengapresiasi para pengguna data, termasuk BPJS Kesehatan untuk menjaga kerahasiaan data tersebut,” ujarnya.

Suratha menambahkan, BPJS Kesehatan bisa mencapai target UHC. Lewat data milik Dukcapil itu, diperoleh data penduduk yang rumahnya tidak terjangkau untuk didata menjadi peserta.

Soal adanya perbedaan data milik Dukcapil dengan BPJS Kesehatan, Andayani menjelaskan, hal itu bisa terjadi karena peserta tidak memasukkan data yang sesuai saat mendaftar ke BPJS Kesehatan. Misalkan, menulis namanya dengan menggunakan nama belakang suami, lupa memasukkan tanggal lahir, pindah alamat tidak melapor.

“Karena itulah dilakukan sinkronisasi data. Bukan karena tidak ada orangnya, tetapi lebih pada ketidaktepatan saat menulis data saat mendaftar ke BPJS Kesehatan,” kata Andayani menandaskan.

Sebagai informasi, hingga 5 Oktober 2018, jumlah peserta JKN berjumlah 203.469.737 jiwa. Sementara jumlah penduduk Indonesia ada 263.950.794 jiwa. Sehingga total penduduk yang belum menjadi peserta ialah 60 juta jiwa.

BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.681 FKTP (Puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, RS D Pratama), 2.446 FKRTL (rumah sakit, klinik utama), 1.549 apotek dan 1.093 optik. (Tri Wahyuni)

Related posts