Kemdikbud-BNSP Terbitkan 149 Skema Sertifikasi Mahasiswa Vokasi

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) keluarkan 149 skema sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi.

“Skema itu akan jadi instrumen dalam proses sertifikasi kompetensi di seluruh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pihak pertama (P1) di perguruan tinggi vokasi,” kata Dirjen Pendidikan Vokasi (Diksi) Kemdikbud, Wikan Sakarinto dalam keterangan pers, Kamis (25/3/2021).

Wikan menyebut 5 sektor prioritas dalam penyusunan skema, yaitu permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality dan care service pada level 5 dan 6 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau setara dengan jenjang D-3 dan D-4.

“Sertifikasi kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI merupakan salah satu poin paket link and match, dimana keterlibatan DUDI dalam pendidikan vokasi ada di semua aspek,” ujarnya.

Disebutkan, paket link and match itu terdiri atas minimal 8+i poin yang bertujuan menguatkan kemitraan dan keselarasan dengan industri. Antara lain, kurikulum yang disusun bersama industri, pembelajaran berbasis project riil dari industri, dosen tamu/expert dari industri, magang dan sertifikasi kompetensi.

“Skema sertifikasi ini sekaligus bentuk pengakuan terstandardisasi yang dipahami bersama antara pengelola pendidikan vokasi dengan industri dan diregulatori oleh BNSP,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Wikan, dalam proses penyusunan skema sertifikasi benar-benar melibatkan industri dan asosiasi profesi. Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) memiliki andil dalam kerja sama tersebut.

“Penyusunan skema tersebut difasilitasi dalam Program Pengembangan Penilaian Mutu Pendidikan Tinggi Vokasi Berstandar Industri. Program itu milik Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI), Ditjen Diksi Kemdikbud,” tuturnya.

Ditambahkan, pengembangan kurikulum vokasi nantinya harus mengacu pada sertifikasi profesi. “Jangan sampai pendidikan tinggi vokasi (PTV) membuat kurikulum yang tak sesuai kebutuhan sertifikasi, termasuk dari sisi soft skill dan hard skill lulusannya,” ucap Wikan.

Skema sertifikasi nasional berstandar industri ini juga mencakup penyusunan materi uji kompetensi (MUK) dan juknis tempat uji kompetensi (TUK) yang disusun dengan konsep kolaborasi dari semua pemangku kepentingan.

Ada 10 PTV yang menjadi penerima program, namun pada pelaksanaannya melibatkan 54 PTV afiliasi sebidang, 81 prodi, 117 industri, 77 asosiasi profesi, dan 23 instansi terkait.

Proses penyusunan skema sertifikasi nasional sendiri bukanlah hal yang baru bagi LSP P1 PTV. Namun penyusunan skema sertifikasi yang dilaksanakan secara kolektif baru pertama kali dilakukan, khususnya dinjenjang D-3 dan D-4.

Terobosan itu membuat proses penyusunan skema yang biasanya butuh waktu bertahun-tahun dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari setahun. Hal itu mendapat apresiasi dari Ketua BNSP, Kunjung Masehat. BNSP berperan dalam verifikasi dan validasi skema, sehingga siap ditandatangani kedua belah pihak.

”Penyusunan skema yang melibatkan industri ini adalah kemajuan luar biasa. Selama ini kita kesulitan membandingkan kompetensi mahasiswa, karena satu skema saja bisa berbeda antar perguruan tinggi,” kata Kunjung.

Ditambahkan, skema sertifikasi yang dibuat berdasarkan ‘demand driven’ sangat cocok bagi penguatan pendidikan vokasi. Diperkirakan skema sertifikasi dari industri semakin banyak dalam 6 bulan kedepan.

“Enam waktu bulan ke depan, akan ada skema sertifikasi nasional lainnya yang akan disahkan bersama Kemdikbud, khususnya D-3 dan D-4 di sektor lainnya,” ucapnya.

Menurut Kunjung, pendidikan vokasi mengalami banyak kemajuam sejak ada Ditjen Pendidikan Vokasi Kemdikbud. Namun tantangannya ada pada jaminan kualitas itu sendiri. Karena itu, sinergi yang sudah terjalin antara pendidikan vokasi dan industri perlu terus dipelihara.

Sejalan dengan capaian itu, Ditjen Diksi juga meluncurkan program sertifikasi kompetensi dan profesi bagi mahasiswa vokasi pada tahun 2021. Hal itu untuk mendukung program peningkatan D-3 ke D-4 atau sarjana terapan dari sisi penjaminan mutu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Corporate Communication & CSR Manager PT Trakindo, Candy Sihombing dan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kemen-PUPR, Nicodemus Daud.

Selain itu ada Plt Direktur Bina Standarisasi, Kompetensi dan Pelatihan Kerja, Kemenaker, Muchtar Aziz; Direktur Eksekutif FHCI, Sofyan Rohidi; Ketua Forum Direktur Politeknik Negeri, Zainal Arif dan Ketua Forum LSP, Darmansyah. (Tri Wahyuni)