Suara Karya

Kemdikbud Buka Kembali Unit Layanan Terpadu di Senayan

(Suarakarya.co.id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kembali Unit Layanan Terpadu (ULT) secara tatap muka di kantor pusat Senayan Jakarta. Layanan tersebut tetap akan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan corona virus disease (covid-19).

“Unit Layanan Terpadu Kemdikbud harus dibuka kembali 7 September, setelah 6 bulan ditutup karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan covid-19,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kemdikbud Evy Mulyani usai memberi pembekalan petugas ULT secara virtual, Sabtu (5/9/20).

Beberapa jenis layanan dalam ULT disebutkan, antara lain pengurusan bantuan pemerintah; tunjangan profesi untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen); tenaga pendidik; pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Evy juga berpesan kepada para petugas layanan untuk memberi layanan terbaik kepada masyarakat seperti sebelum pandemi. “Yang penting, kita menaati protokol kesehatan secara maksimal dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar dijauhkan dari covid-19. Semoga semua diberi kesehatan,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi apakah protokol kesehatan dijalankan secara benar. Jika ada petugas ULT yang tertular covid-19, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur, berupa penutupan sementara layanan.

“Kita lihat saja dulu perkembangannya seperti apa dalam 2 minggu kedepan. Apakah ULT akan menjadi kluster baru penularan atau tidak,” tuturnya.

Layanan ULT akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah kerumuman orang. Masyarakat diminta mendaftar lebih dulu pada pukul 08.00-09.00 WIB setiap hari mulai Senin sampai Jumat. Layanan akan dibuka secara resmi pada pukul 09.00-12.00 WIB untuk Senin-Kamis dan pukul 08.30-11.30 WIB pada Jumat.

“Guna mencegah terjadinya kerumuman, pengunjung dibatasi maksimal 50 orang setiap harinya,” ucap Evy menegaskan.

Untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularab Covid-19, petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker, pelindung muka (face shield) dan sarung tangan. POS terkait pembukaan ULT di masa pandemi covid-19 secara tatap muka juga mencakup prosedur pengecekan suhu tubuh bagi seluruh petugas dan pengunjung.

“Kelengkapan kesehatan seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga disediakan di area ULT. Pengunjung wajib mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Evy menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts