Kemdikbud Dorong Leksikografi Jadi Profesi Kebahasaan

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dorong leksikografi (penyusun kamus) menjadi profesi kebahasaan. Diharapkan, profesi itu makin diminati kalangan muda.

“Leksikografi kurang diminati karena dianggap profesi yang tidak stabil, tidak menghasilkan gengsi dan uang. Padahal leksigrafi sangat dibutuhkan,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar dalam seminar Leksikografi Indonesia, di Jakarta, Kamis (2/8).

Untuk itu, lanjut Dadang, pihaknya akan mendukung kegiatan leksikografi sebagai profesi dengan cara lebih banyak menggelar kegiatan. Sehingga profesi itu bergema di masyarakat. Dan tak kalah penting adalah profesi itu diminati kalangan muda.

“Ini perlu untuk regenerasi, agar profesi ini tetap berkembang,” katanya.

Dadang juga minta bantuan organisasi kebahasaan untuk memasyarakatkan leksikografi. Sehingga profesi tersebut semakin menguat di masyarakat. “Profesi itu juga memiliki gengsi tersendiri, karena keahliannya terbilang langka,” ucapnya.

Seminar bertajuk Leksikografi di Era Digital menghadirkan 5 pembicara kunci dari akademisi, yaitu Guru Besar dari Universitas Terbuka (UT) dan Prof Karnedi, ahli hukum siber dari International Islamic University Malaysia.

Dari kalangan praktisi teknologi informasi diwakilkan Ian Kamajaya dan Ivan Lanin. Ian Kamajaya adalah pengembang Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam jaringan atau daring (online) dan Ivan Lanin adalah pengembang aplikasi Kateglo. Pemakalah kelima adalah Azhari Dasman Darnis adalah ketua redaksi pelaksana KBBI Daring.

Seminar tersebut juga menghadirkan 32 pemakalah terpilih dari berbagai profesi. Para pemakalah menampilkan berbagai topik, terkait aspek penyusunan kamus elektronik, pemanfaatan korpus dalam penyusunan kamus, pengembangan aplikasi untuk kamus elektronik, dan aspek hukum dalam pemanfaatan data kamus elektronik.

Dadang berharap seminar kali ini dapat menjadi ajang pertukaran informasi tentang penyusunan kamus. Hal itu menjadi bagian dari agenda rutin Perkamusi (Perhimpunan Pekamus Seluruh Indonesia).

“Organisasi Perkamusi ini dibentuk tahun 2016 lalu setelah pertemuan leksikografi Indonesia pertama kali dilakukan,” kata Dadang menandaskan. (Tri Wahyuni)