Kemdikbud Luncurkan MB Episode 10: Perluasan Beasiswa LPDP

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Kebijakan Merdeka Belajar (MB) Episode 10: Perluasan Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Beasiswa yang dikelola LPDP ini tak saja diperluas variasi programnya, tetapi juga sasarannya. Nantinya guru, tenaga pendidikan dan pelaku budaya di Tanah Air mendapat akses atas program beasiswa tersebut,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam peluncuran MB Episode 10: Perluasan Beasiswa LPDP secara virtual, Kamis (22/4/2021).

Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto dan jajaran pejabat di lingkungan Kemdikbud.

Nadiem menjelaskan, perluasan beasiswa LPDP sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin lebih banyak sumber daya manusia (SDM) unggul di Indonesia. Program beasiswa S2 dan S3 yang selama ini dilakukan LPDP akan tetap dipertahankan, namun variasi dan sasarannya diperluas.

“Penerima beasiswa nantinya tak hanya mahasiswa, tetapi juga guru, tenaga pendidikan baik di pendidikan tinggi akademik maupun vokasi, pelaku budaya hingga siswa SMA. Program tersebut bisa dipergunakan untuk bagi mahasiswa, dosen maupun guru,” ujarnya.

Upaya itu dilakukan, menurut Mendikbud, guna menghadapi perubahan teknologi, sosial dan lingkungan secara global. Karena itu dibutuhkan SDM Indonesia yang emiliki kompetensi global dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya mendukung program-program yang diluncurkan Kemdikbud bersama Kementerian Agama (Kemenag) dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang unggul.

“Kebijakan Merdeka Belajar Episode 10 ini merupakan kolaborasi yang baik antara Kemdikbud dengan Kemenkeu sebagai pengelola Badan Layanan Umum (BLU) dana abadi bidang pendidikan. Efektifitas dari belanja anggaran pendidikan sangat tergantung pada kualitas programnya,” katanya menegaskan.

Alokasi dana abadi pendidikan digunakan untuk beasiswa, baik regular, afirmasi maupun ASN/TNI/Polri. Kebijakan dana abadi tumbuh dari pemikiran untuk menciptakan dana yang bermanfaat antar generasi.

“Kami berharap Kemdikbud dan Kemenag memikirkan desain dari penggunaan dana yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, tetapi tidak terburu-buru untuk dihabiskan dalam satu tahun anggaran,” ujar Sri Mulyani.

Ditambahkan, LPDP mengalokasikan dana abadinya sebesar Rp70,1 triliun. Dari jumlah itu, dana abadi pendidikan sebesar Rp61,1 triliun, dana abadi untuk pendidikan penelitian sebesar Rp4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi sebesar Rp3 trilliun dan dana abadi untuk kebudayaan Rp1 triliun,” katanya.

Sri Mulyani berharap pemanfaatan hasil investasi dari dana abadi dapat memberi dukungan yang fleksibel dan efektif bagi program yang didesain Kemdikbud, Kemenag maupun kementerian lain yang bertanggung jawab atas pendidikan dan penelitian.

Terkait dengan perluasan cakupan capaian LPDP, Sri Mulyani menyatakan dukungannya. Karena fokus Kemenkeu adalah mendukung program yang paling dibutuhkan anak didik, menjaga tata kelola dan meyakinkan bahwa belanja-belanja itu memberi dampak terbaik

“Monitoring dan evaluasi menjadi sangat penting. Lami mendukung pengelolaan dana LPDP yang berhati-hati dan bertanggung jawab, mengingat dana abadi itu sifatnya antar generasi agar bisa dimanfaatkan generasi Indonesia di masa depan,” ucap Sri Mulyani menandaskan.***