Kemdikbud Luncurkan Program Organisasi Penggerak Senilai Rp595 Miliar

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) meluncurkan program pelatihan guru dan kepala sekolah yang disebut ‘Organisasi Penggerak’. Dana yang dikucurkan tak main-main, jumlahnya mencapai Rp595 miliar.

“Lewat program ini, organisasi kemasyarakatan dan relawan pendidikan dilibatkan dalam program pelatihan guru dan kepala sekolah,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Supriano usai peluncuran Program Organisasi Penggerak, di Jakarta, Selasa (10/3/20).

Peluncuran Program Organisasi Penggerak dilakukan secara resmi oleh Mendikbud Nadiem Makarim secara daring (dalam jaringan/online) di Kantor Kemdikbud Senayan Jakarta, pada Selasa (10/3). Hal itu dilakukan terkait imbauan untuk tak menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan massa, guna menghindari penyebaran virus corona (covid-19) di Tanah Air.

Supriano menjelaskan, Organisasi Penggerak sejak diperkenalkan pekan lalu langsung mendapat respon luar biasa. Hal itu terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 3.300 baik oleh organisasi kemasyarakatan dan relawan pendidikan.

“Seleksi dan verifikasi akan melibatkan tim pakar independen, bukan dari Ditjen GTK. Diharapkan prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Supriano yang didampingi Direktur GTK Pendidikan Menengah dan Khusus, Kemdikbud, Praptono.

Ditambahkan, proses seleksi antara lain berupa tinjauan dokumen yang diajukan, evaluasi teknis dan keuangan oleh tim independen guna menjamin tak ada intervensi dari pihak dalam dan luar Kemdikbud. Setelah itu, baru dilakukan verifikasi lewat kunjungan ke kantor organisasi penggerak yang terpilih.

“Pengumuman hasil verifikasi proposal paling lambat 8 Juni 2020 melalui laman Organisasi Penggerak dan surat elektronik atau e-mail,” ujar Supriano yang juga didampingi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemdikbud Ade Erlangga dan pemerhati pendidikan Itje Chodidjah itu.

Organisasi Penggerak adalah program pelatihan guru dan kepala sekolah yang melibatkan organisasi secara masif. Pelatihan dilakukan berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

“Program ini melibatkan sejumlah organisasi di bidang pendidikan, terutama mereka yang sudah memiliki rekam jejak baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan profesional para pendidik dan hasil belajar siswa,” ujarnya.

Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak pada tahap awal mencakup sekolah pada satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP yang berpartisipasi dalam proyek rintisan. Program berlangsung di kabupaten/kota yang sudah diidentifikasi oleh Organisasi Penggerak dalam koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah.

Program akan dilaksanakan selama 2 tahun (2020- 2022). Pada periode itu, Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 lembaga PAUD, SD dan SMP.

Ditambahkan, dukungan yang diberikan Kemendikbud berupa bantuan dana, pemantauan dan evaluasi dampak, serta integrasi program yang terbukti baik ke dalam program Kemdikbud.

Besarnya bantuan yang akan diterima bervariasi, tergantung pada hasil evaluasi terhadap kapasitas Organisasi Kemasyarakatan dan kualitas rencana program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang akan dijalankan.

Besaran bantuan dibagi dalam 3 kategori berdasarkan sasaran satuan pendidikan. Kategori satu disebut Gajah dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan. Mereka dapat dana maksimal Rp20 miliar per tahun.

Sementara itu, kategori II atau Macan dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan. Dananya Rp5 miliar per tahun. Untuk kategori III atau Kijang dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan. Dana bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun.

Dijelaskan, Organisasi Penggerak akan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki 4 komponen. Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.

Ketiga, lanjut Supriano, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh.serta organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat menyokong sekolah dengan meningkatkan kualitas belajar siswa.

“Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang akan menggerakan sekolah lain dalam ekosistem sehingga menjadi penggerak selanjutnya,” kata Supriano menandaskan. (Tri Wahyuni)