Kemdikbud Luncurkan Program Pemajuan Kebudayaan Desa 2021

0

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan program Pemajuan Kebudayaan Desa 2021. Program itu hasil kolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Lewat program itu diharapkan pusat pertumbuhan bermunculan dari desa, sehingga menarik banyak orang untuk kembali ke desa,” kata Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Farid Hilmar usai peluncuran Program Pemajuan Kebudayaan Desa 2021 yang digelar daring, Selasa (13/4/2021).

Hadir dalam acara itu, Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT), Bito Wikantosa.

Hilmar menjelaskan, kota selama ini dianggap sebagai pusat pertumbuhan, sehungga menarik penduduk desa untuk melakukan urbanisasi. Lewat program pemajuan kebudayaan desa, diharapkan kondisi akan berbalik, karena desa telah menjadi ujung tombak pusat pertumbuhan.

“Basis pertumbuhan nantinya tak hanya di kota saja, tetapi merata hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hilmar, desa merupakan akar dari identitas budaya Indonesia dan paradigma pembangunan kebudayaan harus dimulai dari unit kebudayaan terkecil, yaitu desa. “Desa tak lagi jadi objek pembangunan, tetapi subjek dari pembangunan itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT, Bito Wikantosa mengatakan, program itu juga sesuai Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014. Tujuan pengaturan desa, antara lain mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk kesejahteraan bersama.

“Selain melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masyarakat desa,” tuturnya.

Bito Wikantosa menambahkan, kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa yang adaptif merupakan kunci utama dalam pembangunan berkelanjutan. Diharapkan desa bisa semakin berkembang melalui program pemajuan kebudayaan desa.

“Karena tujuan akhir pembangunan desa adalah mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa atau pembangunan desa yang berkelanjutan,” kata Bito menandaskan. (Tri Wahyuni)