Kemdikbudristek Amankan 127.186 Guru Lulus PG Seleksi PPPK 2021

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengamankan 127.186 guru lulus ‘passing grade’ (PG) hasil seleksi PPPK 2021.

“Nama mereka akan masuk dalam pemberkasan NIP PPPK guru pada Februari-Maret 2023,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek Nunuk Suryani dalam taklimat media, di Jakarta, Senin (7/11/22).

Nunuk kembali menjelaskan, ada 193.954 guru lulus PG PPPK 2021. Dari jumlah tersebut, 127.186 guru sudah memiliki formasi PPPK 2022. “Sisanya sekitar 55 ribu guru tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena dua alasan,” ujarnya.

Pertama, pemda yang dituju tidak mengusulkan formasi. Kedua, jumlah guru untuk mata pelajaran (mapel) tertentu berlebih, sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan.

“Sebenarnya ada 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) yang turun prioritas karena melamar pada formasi mapel jabatan lain,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap guru P1 yang turun prioritas itu bisa ikut seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas.

Nunuk berandai-andai jika seluruh Pemda yang memiliki guru lulus PG mengajukan formasi PPPK 2022 secara maksimal, maka semua guru akan terakomodir. “Usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844 guru,” ujarnya.

Plt Dirjen GTK itu menyayangkan, dua daerah di akhir pengusulan tiba-tiba mengundurkan diri, yaitu Kabupaten Brebes dan Jayawijaya. Padahal, 2 kabupaten itu memiliki guru lulus PG dan mengusulkan ke formasi PPPK 2022.

Ia mencontohkan, Kabupaten Brebes yang memiliki pelamar P1 atau guru PG sebanyak 587 orang. Dari jumlah itu yang tersedia formasi sebanyak 538 dan yang tidak tersedia formasi 14.

“Sebenarnya guru lulus PG yang tidak mendapat formasi PPPK guru 2022 di Kabupaten Brebes hanya 35,” ucapnya.

Menurut Nunuk, ditariknya seluruh formasi, maka 538 formasi pelamar P1 kehilangan kesempatan penempatan PPPK 2022.

Selain dua kabupaten itu, Nunuk mengungkapkan cukup banyak pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan. Misalkan, Provinsi Jawa Barat yang memiliki pelamar P1 sebanyak 10.397 orang.

“Sayangnya, formasi yang tersedia hanya 3.800 guru, dan tidak ada formasi 3.813 guru. Dengan demikian, guru P1 yang tidak terpenuhi kebutuhannya ada 2.784,” katanya.

Di Provinsi Jawa Tengah memiliki pelamar P1 sebanyak 10.099, yang mendapat formasi 4.351. Guru P1 yang tidak tersedia formasi 2.542. Dan P1 yang tidak ada kebutuhan sebanyak 3.206.

Begitu pun Provinsi Jawa Timur memiliki pelamar prioritas 8.588. Sebanyak 2.450 P1 yang tersedia formasi, 4.676 tidak tersedia formasi. Pelamar P1 tidak terdapat kebutuhan sebanyak 1.462.

Direktur Dana Transfer Umum, Kementerian Keuangan Adriyanto dalam kesempatan terpisah meminta Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian guru PPPK. Dalam APBD ada ketentuan penganggaran, yaitu batasan 30 persen alokasi biaya belanja pegawai.

Ia berharap Pemda dapat segera menetapkan guru yang dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat terealisasikan dengan cepat. (Tri Wahyuni)