Kemdikbudristek Dapat Penghargaan dari Platform Change.org

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Kementerian Kesehatan mendapat penghargaan dari platform Change.org. Dua kementerian itu dinilai paling responsif dalam menanggapi petisi yang ada di platform tersebut.

Pada 2021, Kemdikbudristek berhasil menanggapi 3 petisi dari 10 petisi dalam platform Change.org. Empat petisi yang direspon tentang Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, petisi meminta agar nama ibu tunggal dicantumkan dalam ijazah siswa, petisi meminta diadakannya kurikulum tentang perubahan iklim, dan petisi tidak melakukan PTM 100 persen.

Terkait penghargaan tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim secara daring, Rabu (19/1/22) memberi apresisasi atas penghargaan yang diberikan Change.org. Hal itu akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Ia berharap platform Change.org dapat terus menjadi mitra Kemdikbudristek, terutama dalam meningkatkan literasi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

“Sesuai namanya, Change.org bisa menjadi mitra untuk perubahan ke arah hal yang positif,” ucap Nadiem.

Sementara itu, perwakilan dari Change.Org, Elok Mutia mengapresiasi Kemdikbudristek dan Kemkes yang telah mendengar dan merespon suara masyarakat melalui petisi yang diberikan oleh Change.org.

“Kami harap ke depan, makin banyak pembuat keputusan yang terbuka dan mau bekerja sama dalam merespon suara publik untuk perubahan yang lebih baik,” ujar Elok Mutia.

Ditambahkan, Change.org merupakan platform terbuka bagi siapa saja, yang ingin membuat perubahan. Selain dukungan dari masyarakat luas, hal penting dalam terwujudnya sebuah perubahan adalah respon aktif dari si pembuat keputusan.

“Itulah mengapa Change.org Indonesia ingin memberi penghargaan kepada kemdikbudristek dan Kemkes, yang paling responsif di platform change.org selama 2021. Kami percaya, perubahan bisa dilakukan siapa saja, termasuk kementerian,” kata Elok Mutia menandaskan. (Tri Wahyuni)