JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mencegah tindak pidana pencurian warisan budaya kebendaan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid dan Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Khrisna Murti di Jakarta, Selasa (13/12/22).
Hilmar menjelaskan, efek pencegahan pencurian warisan budaya kebendaan akan jauh lebih efektif jika menggunakan jaringan Interpol.
“Meski upaya keamanan terus dilakukan, kasus pencurian masih terjadi. Karena itu, kerja sama dengan Polri dilakukan dengan harapan upaya pemberantasan tindak pidana pencurian tersebut semakin efektif,” katanya.
Hilmar menyebut ada ratusan ribu warisan budaya kebendaan milik Indonesia yang tersimpan di museum, lembaga dan perorangan. Kebanyakan warisan budaya yang hilang atau dicuri mengandung emas atau bahan lain yang bernilai jual tinggi.
“Kalau bentuknya batu, biasanya kurang diminati karena ukurannya yang besar. Kecuali batu tersebut menarik minat perorangan untuk memiliki warisan budaya tersebut,” tuturnya.
Khrisna Murti mengatakan, kerja sama itu memanfaatkan akses salah satu jenis basis data Interpol I-24/7 yaitu Stolen Works of Art dan Purple Notices. Hal itu memungkinkan pihaknya mendapat informasi dan data barang warisan budaya di seluruh negara anggota Interpol.
“Kami juga memberi informasi dengan memasukkan warisan budaya kebendaan masuk ke dalam daftar barang yang menjadi pengawasan internasional. Termasuk informasi tentang modus operandi tindak pidana tersebut,” kata dia.
Divhubinter Polri mempunyai basis data Interpol 24/7 yang memuat berbagai macam data terkait dengan kejahatan transnasional dari seluruh negara anggota Interpol. Data tersebut dibagi dengan kementerian/lembaga, penegak hukum dengan tujuan untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut.
Khrisna berharap sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dapat terus ditingkatkan untuk melindungi warisan budaya kebendaan. (Tri Wahyuni)