JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan Program Merdeka Belajar (MB) Episode 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi. Program tersebut bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Dana Abadi Perguruan Tinggi ini dibuat untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Senin (27/6/22).
Dijelaskan, Kemdikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi, berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.
Alokasi daba untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi dalam 3 periode alokasi pendanaan program. Pertama, pada 2 Juni hingga 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Kedua, pada 1 Januari hingga 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar. Ketiga, 1 Januari hingga 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar.
“Program itu ditargetkan untuk PTNBH, karena berbadan hukum jadi bisa mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatan di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” ucap Nadiem.
Selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem. Hal itu berguna untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global.
Kebijakan tersebut meliputi kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Technology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, akan membuat Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi. Karena inovasi hanya tercipta lewat kolaborasi,” kata Mendikbudristek.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani berharap, dana tersebut bisa meningkatkan kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di perguruan tinggi. Terutama institusi berbadan hukum agar lebih maju dan percaya diri.
“Perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa. Dengan demikian, Indonesia punya orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program/kebijakan,” ucapnya menegaskan.
Dukungan Kemenkeu dalam peluncuran kebijakan itu, dikatakan Sri Mulyani, menjadi amanah untuk mengelola pendidikan tinggi di masa depan yang lebih baik lagi.
“Saya mengapresiasi seluruh kebijakan Merdeka Belajar dari episode pertama hingga saat ini, di tengah evaluasi program saat ini. Pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia harus didukung dengan kuat dan penuh komitmen,” kata Menkeu. (Tri Wahyuni)