Kemdikbudristek Tempati Posisi Ke-8 SPBE Antar Kementerian

0

JAKARTA (Suara Karya): Di penghujung tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, berhasil menempati posisi ke-8 pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari 34 kementerian lainnya, dengan nilai 3,33 atau berpredikat baik.

Hasil itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Atas penghargaan tersebut, Menteri PANRB menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kemdikbudristek untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Menanggapi pencapaian itu, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdikbudristek, Suharti, Senin (3/1/21) menyampaikan rasa syukur dan bangga kepada seluruh jajarannya. Ia berharap pencapaian itu makin memacu profesionalisme dalam mewujudkan birokrasi yang mengedepankan kepentingan publik.

SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Suharti mengimbau kepada seluruh unit utama, satuan kerja, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbudristek di daerah untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal itu untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“Wujudkan layanan publik yang prima, berkualitas, dan terpercaya berbasis elektronik untuk mendukung reformasi birokrasi,” ucap Suharti berpesan. (Tri Wahyuni)