
JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2021. Warisan budaya Takbenda tersebut berasal dari 28 provinsi.
Sertifikat penetapan WBTb diserahkan secara langsung oleh Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid kepada gubernur, wakil gubernur dan kepala dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi, di Gedung Kemdikbudristek, Senayan Jakarta, Selasa (7/12/21) malam.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya secara daring mengatakan, penetapan WBTb Indonesia adalah upaya pemerintah dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia. Karena WBTb memiliki filosofi, sumber pengetahuan dan identitas bangsa Indonesia.
“Penetapan WBTb tak boleh berhenti sampai penyerahan sertifikat, tetapi harus ditindaklanjutinya dengan aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia,” tuturnya.
Ditambahkan, pelestarian dan pemajuan budaya harus dimiliki seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar sebagai generasi penerus kebudayaan. Upaya itu bisa melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau masuk dalam kurikulum yang akan membangkitkan semangat pelestarian Warisan Budaya Takbenda.
Kanal Indonesiana, lanjut Nadiem, dapat menjadi ruang kolaboratif bagi seniman, budayawan, dan masyarakat untuk berkreasi, belajar dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia.
“Mari kita buat beragam kegiatan semacam festival, seminar, sarasehan atau lokakarya yang bersifat kolaboratif guna menyemarakkan kanal budaya pertama di Indonesia,” ujarnya.
Mendikbudristek berharap WBTb menjadi ‘harta’ yang akan dikenal oleh masyarakat dunia dan membawa Indonesia melompat ke masa depan. “Dengan semangat pemajuan kebudayaan, mari kita terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar, Merdeka Berbudaya,” ucap Menteri Nadiem.
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dalam laporannya mengatakan, penyerahan sertifikat WBTb merupakan bentuk penghargaan Kemdikbudristek kepada pemerintah daerah. Serta pemangku kepentingan yang terlibat aktif dalam penetapan WBTb sebagai warisan budaya bangsa.
Disebutkan, tahun ini ada 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Setelah proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb merekomendasikan 289 warisan budaya takbenda. Sejak 2013 hingga sekarang, tercatat ada 1.538 WBTb yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
“Hal terpenting setelah penetapan adalah komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, pemangku kepentingan bidang kebudayaan dan masyarakat untuk terus melestarikan Warisan Budaya Takbenda tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Hilmar, WBTb tersebut tidak punah, apalagi diklaim oleh negara lain, serta menjaga eksistensinya secara turun temurun.
“Untuk itu, perlu sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, pemangku kepentingan bidang kebudayaan dan masyarakat dalam upaya melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” katanya.
Selain gubernur, wakil gubernur, dan kepala dinas pengusul yang membidangi kebudayaan, hadir tim ahli WBTb Indonesia, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya se-Indonesia, budayawan dan beberapa pejabat struktural di lingkungan Kemdikbudristek.
Untuk lebih memperkenalkan WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan, Ditjen Kebudayaan menampilkan WBTb Indonesia dari beberapa daerah, yaitu kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Surakarta, kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati, kesenian Krumpyung Kedung dari Kabupaten Purbalingga, kesenian Ganjur dari Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kesenian Okol Desa Setro dari Kabupaten Gresik.
Selanjutnya, ada kesenian Musik Tong-Tong Sumenep, kesenian Jaranan Tril dari Kabupaten Blitar, kesenian Gandang Tasa dari Kabupaten Padang Pariaman, kesenian Talempong Pacik dan Bansi dari Kabupaten Tanah Datar, kesenian Saluang dari Kabupaten Bukittinggi, kesenian Talo Balak dan Tari Melinting dari Kabupaten Lampung Utara/Way Kanan, kesenian Syair Antau Kopa dari Provinsi Riau, kesenian Tari Moyo dari Kabupaten Nias, dan kesenian Ja’i dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Di samping itu, ada juga kuliner Mendoan dari Kabupaten Banyumas, kuliner Gulo Puan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kuliner Cakee Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kuliner Pengkang dari Kabupaten Mempawah, kuliner Teh Kawa Daun dari Kabupaten Tanah Datar, kuliner Halua Kanari dan Coklat Sulamina dari Kabupaten Sula, Maluku Utara, kuliner Ledre dari Kabupaten Bojonegoro, kerajinan souvenir Jemparingan dari Yogyakarta, dan kerajinan souvenir gantungan kunci berlogo Coka Iba dari Maluku Utara. (Tri Wahyuni)