Kemdikbudristek-TNI AD Perpanjang Kerja Sama Pembelajaran di Daerah 3T

0

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) perpanjang kerja sama dalam penguatan kompetensi pembelajaran dengan personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di daerah Terluar, Tertinggal dan Terdepan (3T).

Hal itu ditandai lewat penandatanganan surat kerja sama oleh Dirjen GTK, Iwan Syahril, dan Asisten Teritorial Kasad, Mayor Jenderal TNI Karmin Suharna, di Jakarta, Rabu (27/4/22).

Dalam sambutannya, Iwan Syahril mengatakan, urgensi kerja sama antara TNI AD dan kemdikbudristek saat ini semakin tinggi, sejalan dengan kebijakan terkini dari pemerintah dalam menangani masalah di daerah timur Indonesia, khususnya Papua.

Kebijakan itu, lanjut Iwan, mengedepankan pendekatan soft power atau sosial, ekonomi dan budaya. Panglima TNI telah menugaskan jajarannya untuk menjalankan tugas-tugas temporer TNI dengan mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Adanya kerja sama ini, diharapkan dapat berdampak dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan. Hal itu memotivasi anak-anak di daerah 3T agar tercapai kualitas minimal pembelajaran dan mencapai tujuan nasional bangsa,” tutur Iwan.

Asisten Teritorial Kasad, Karmin Suharna menyampaikan, sebagai rasa tanggung jawab dalam membantu penguatan bidang pendidikan di Indonesia, TNI AD mendukung sepenuhnya atas kompetensi pendidikan Indonesia dengan ikut serta mengajar di sekolah daerah 3T.

Menurutnya, kesenjangan pendidikan di seluruh negeri, khususnya bagi siswa di daerah 3T. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah terbatasnya jumlah tenaga pengajar yang berada di daerah tersebut.

Dalam tiga tahun terakhir, Dirjen GTK dan TNI AD telah bersinergi dalam memberi pelatihan pedagogik. Perpanjangan kerja sama kali itu tertuang melalui Nota Perjanjian Kerja Sama Nomor KERMA 13/IV/2022 pada 19 April 2022 tentang Penguatan Kompetensi Pedagogik Personel TNI AD dalam melaksanakan tugas pada satuan pendidikan di daerah 3T.

Karmin menambahkan, kerja sama itu dilakukan atas kesadaran bahwa pendidikan bukan hanya tugas Kemdikbudristek saja, tetapi juga tugas TNI AD. “Dalam prinsip kami, satu tugas akan sangat sulit kalau dilakukan satu institusi. Satu tugas akan kecil bila dilaksanakan bersama,” ujarnya.

Ada sekitar 4.500 personel dari seluruh batalion TNI AD yang dapat pembekalan dasar dalam mengajar berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan.

“TNI AD sebagai bagian integral dari pemerintahan, bersama dengan komponen bangsa lainnya ikut ambil peranan dalam solusi berbagai permasalahan yang ada di Tanah Air,” ucap Karmin menandaskan. (Tri Wahyuni)