Kemenhub Intensifkan Pemeriksaan Pesawat di 36 Bandara

0
Istimewa

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengintensifkan pemeriksaan pesawat melalui rampchek untuk memeriksa kelaikan pesawat yang beroperasi. Kegiatan rampcheck dilaksanakan di 36 bandara .

Direktur Jenderal Perhububungan Udara Polana B. Pramesti mengungkapkan, terdapat 22 bandara diinspeksi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah 1 hingga  wilayah 10.

Berikut nama bandara yang dilakukan inspeksi, Bandara Soekarno Hatta (Banten) Halim Perdanakusuma (Jakarta) Husein Sastranegara (Bandung) Supadio (Pontianak) Kualanamu (Medan) Hang Nadim (Batam) Ahmad Yani (Semarang) Adi Sucipto (Yogyakarta) Juanda (Surabaya) El Tari (Kupang) Zainuddin Ambul Madjid (Lombok) I Gusti Ngurah Rai (Bali) Sultan Hasanuddin (Makassar) Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan) Juwata (Tarakan) Sam Ratulangi-(Manado) Jalaluddin (Gorontalo) Pattimura (Ambon) Domine Edward Osok (Sorong) Mozes Kilangin (Timika) dan Sentani (Jayapura).

Kegiatan rampcheck pada 14 bandara lainnya dilakukan oleh Petugas Inspektur dari Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah 1 sampai dengan 10 yaitu Syamsuddin Noor (Banjarmasin) Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) Tjilik Riwuk (Palangkaraya) Minangkabau (Padang) Depati Amir (Pangkal Pinang) Adi Soemarmo (Solo) Sultan Thaha (Jambi) Mutiara Sis Al Jufri (Palu) Sultan Babullah (Ternate) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) Fatmawati (Bengkulu) Raden Inten II (Lampung) Haluoleo (Kendari) Frans Kasiepo (Biak) dan RH Fisabilillah (Tanjung Pinang).

Menurut  Polana, kegiatan rampcheck dalam rangka Nataru yang sudah berlangsung sejak 15 Desember 2018 sampai dengan 10 Januari 2019. “Hasil rampcheck yang dilakukan oleh Inspektur Penerbangan ( _Airworthiness inspector, Flight operation inspector, Cabin safety inspector dan Aircraft dispatcher inspector_ ) adalah semua pesawat yang dirilis telah dinyatakan laik terbang,” kata Pramesti melalui siaran persnya kepada suarakarya.co.id, di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Diungkapkannya, sampai dengan 02 Januari 2019 kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 2.146 Inspeksi dengan jumlah pesawat yang diperiksa 546 Registrasi pesawat.

Polana menjelaskan bahwa dalam inspeksi ada didapati temuan yang sifatnya minor dan lngsung ditindaklanjuti oleh masakapai penerbangan sehingga dapat diizinkan untuk terbang.

“Saya ucapkan selamat dan berterimakasih kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan para stakeholder penerbangan terkait, atas kerja keras yang telah dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk penerbangan yang selamat, aman dan nyaman selama Natal 2018 dan tahun baru 2019,” ujarnya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap kepatuhan pada aturan-aturan keselamatan dan keamanan penerbangan

“Setiap hari ada ribuan penerbangan di Indonesia untuk memastikan keselamatan di setiap penerbangan kami akan terus melakukan pengawasan yang ketat melalui ramcheck, surviellance dan audit secara rutin terhadap seluruh maskapai penerbangan agar tercipta penerbangan yang semat, aman, dan nyaman,” kata Polana. (Yunafri)