Kemenkop Diminta Fokus Reformasi Total Kelembagaan Koperasi

0

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menilai, Kemenkop dan UKM masih banyak menyisakan pekerjaan rumah di tahun 2019 ini. Selain pembubaran koperasi abal-abal, belum selesainya perundang-undangan perkoperasian pasca dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, hingga kini masih banyak regulasi sektoral yang menghambat perkembangan koperasi, seperti terkait dengan perpajakan.

Karena itu, dia berharap, kementerian ini ke depannya dapat melakukan langkah strategis dalam rangka merombak paradigma masyarakat yang selama ini berpandangan minir terhadap koperasi.

Langkah tersebut, menurut dia, antara lain melakukan pembubaran terhadap koperasi abal-abal atau rentenir berbaju koperasi. Langkah ini diperlukan, agar citra koperasi segera dapat dilihat dan masyarakat dapat mengetahui mana yang disebut sebagai sungguh-sungguh koperasi.

“Ini perlu dilakukan agar citra koperasi segera dapat dilihat dan masyarakat dapat mengetahui sebetulnya mana yang disebut sebagai sungguh-sungguh koperasi dan atau hanya rentenir berbaju koperasi dan koperasi abal-abal,” katanya, dalam siaran pers yang diterima Suara Karya, Selasa (15/1/2019).

Upaya pembubaran segera ini, kata dia, diperlukan untuk merombak paradigma masyarakat yang selama ini berpandangan minir terhadap koperasi. “Seharusnya ini menjadi fokus utama dari Kemenkop dan UKM, dan dikerjakan dalam jangka waktu yang singkat.,” katanya.

“Namanya saja rehabilitasi, kalau terlalu lama namanya bukan rehabilitasi lagi. Jadi, nanti kalau sudah tinggal 70an ribu lagi tinggal dipilah mana yang memang perlu direorientasi dan didorong pengembanganya,” ujar Suroto menambahkan.

Dia mengatakan, selama ini ada banyak regulasi sektoral yang menghambat perkembangan koperasi dan membuat koperasi menjadi kerdil dan tidak bisa masuk di lintas bisnis modern.

Contohnya UU Rumah Sakit, UU Perpajakan, UU BUMN, UU Perbankkan, UU Penanaman Modal dan bahkan ke tingkat Permen, seperti Permendes tentang BUMDes yang tidak memberikan opsi bagi badan hukum koperasi.

Dia juga mengatakan, upaya untuk pengembangan koperasi, agak tertinggal. Seharusnya, ujar Suroto, Kemenkop dan UKM sudah masuk ke sektor-sektor strategis, seperti layanan publik dan pengembangan koperasi berbasis teknologi informasi.

Dalam hal pengembangan wirausaha, katanya, juga perlu dilakukan perombakan total dalam mengubah paradigm. “Karena saya melihat saat ini pelaku usaha kita masih didominasi oleh pengusaha mikro dan gurem,” katanya.

Agar imajinasi ekonomi rakyat itu tidak melulu kecil dan lemah, ujar dia, sebaiknya Kemenkop dan UKM  ke depan didorong untuk digabung dengan Kemenkop dan BUMN atau diangkat naik jadi Kementerian Koordinator Ekonomi Rakyat dengan koordinasikan sektor-sektor yang ada.

“Ini agar sesuai dengan misi kemandirian dan kegotong royongan dan bukan agar ekonomi rakyat tidak terus jadi slogan tapi tindakan nyata,” kata dia lagi.

Meski demikian, dia mengapresiasi terhadap capaian kontribusi koperasi PDB yang mengalami kenaikan cukup signifikan dari 1,7 persen menjadi 4,48 persen dari jumlah koperasi sebanyak 152 ribu dan anggota 26 juta sesuai data BPS, 2018. Sementara jumlah pengusaha meningkat hingga 3,39 persen.

“Sejak pemerintahan Jokowi-JK yang dusah berjalan selama 4 tahun ini, capaian kontribusi koperasi PDB naik cukup signifikan dari 1,7 persen menjadi 4,48 persen dari jumlah koperasi sebanyak 152 ribu dan anggota 26 juta sesuai data BPS, 2018. Sementara jumlah pengusaha meningkat hingga 3,39 persen,” katanya.

Pencapaian di atas, katanya, perlu diapresiasi dan ini pertanda ada perbaikan dalam kualitas koperasi. “Hanya saja masih sangat disayangkan misi reformasi total tentu belum seperti yang diharapkan,” katanya.

Namun dia melihat masih ada potensi 80-an ribu koperasi yang tinggal papan nama dan ini sebaiknya segera saja dibubarkan.

Dia mengaku salut dengan Kementerian saat ini, sepanjang sejarah Kemenkop dan UKM ada belum ada rekognisi berapa persen koperasi berkontribusi terhadap PDB dan juga melakukan pembubaran koperasi. Ini adalah warisan yang cukup baik untuk diteruskan dengan segala kekuranganya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus terhadap upaya reformasi total koperasi.

Meliadi menambahkan, pihaknya telah meluncurkan program reformasi total koperasi meliputi reorientasi, rehabilitasi, dan pengembangan koperasi.

Reorientasi dilakukan dengan mengubah paradigma pengembangan koperasi dari kuantitas ke kualitas sementara rehabilitasi dilakukan dengan mendata dan memperbarui data koperasi melalui Online Data System (ODS).

“Semua kebijakan itu telah mendorong naiknya kontribusi koperasi terhadap PDB dari 3,10 pada 2016 menjadi 4,48 persen pada 2017. Angka itu naik signifikan dibandingkan pada 2014 sebesar 1,71 persen,” katanya.

Rasio wirausaha di Indonesia pada 2016 juga meningkat menjadi 3,10 persen perpopulasi penduduk jika dibandingkan tiga tahun sebelumnya yang hanya 1,65 persen.

Pihaknya juga telah menerapkan sejumlah program untuk mendorong perkembangan koperasi dan UMKM di antaranya memangkas sukung bunga pinjaman KUR menjadi 7 persen pertahun selain juga memangkas pajak UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

Kebijakan ini diharapkan akan mendorong koperasi dan UMKM agar semakin berkembang usahanya.

Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan PDDT, serta Kemenkominfo.

“Selain itu juga mengembangkan kemitraan dengan tiga perusahaan e-commerce seperti Go-pay, T-cash dan T-money, marketplace, dan Bukalapak. Semuanya bekerja sama untuk meluncurkan kredit Usaha Mikro (UMi). Dengan transformasi digital, bisa dilayani dengan kredit UMI,” katanya.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan sistem aplikasi android yang mudah digunakan yakni Kemenkop Center dengan tampilan yang menarik sehingga masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini untuk memperoleh informasi terkini dari Kementerian Koperasi dan UKM termasuk jumlah koperasi dan program terbaru kementerian.

“Kami juga menyediakan laporan keuangan mikro Lamikro untuk UKM yang merupakan aplikasi berbasis android dan bisa diunduh secara gratis dari Google Play,” katanya. (Gan)