Suara Karya

Kementerian ATR/BPN Bersama KPK Berantas Mafia Tanah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra.(Dokumentasi Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA (Suara Karya): Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia tanah. Selain itu, dia juga sedang mempersiapkan satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.

“Saya kira setuju tawaran mas Johan untuk kerja sama dengan KPK. Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan polisi soal mafia tanah,” kata Surya Tjandra saat diskusi webinar bertajuk ‘Bisakah Reformasi Agraria Berantas Mafia Tanah?’, Jumat (6/11/2020).

Sementara itu, anggota Komisi II Johan Budi, menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit dan kompleks. Dalam sejumlah kasus, sengketa tanah kerap melibatkan internal BPN. Johan berharap, keterlibatan KPK dapat membuat penyelesaian sengketa tanah lebih mudah.

“Karena kalau berbicara mafia tanah, mohon maaf Pak Surya Tjandra, juga ada oknum BPN yang bermain di sana. Pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Perlu dukungan semua pihak.
Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak. Bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama,” ujarnya.

Sebagai informasi, usulan mengandeng KPK menyeruak setelah salah satu narasumber webinar, Rudi Valinka membongkar permasalahan tanah di Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan. Dimana Benny Tabalujan sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan menyandang status DPO. (M Chandra)

Related posts