Kementerian PANRB Umumkan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.

Terpilih 55 inovasi terbaik yang terdiri atas 45 Top Inovasi Pelayanan Publik 2021, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021.

“Kompetisi ini bukanlah tujuan akhir inovasi. KIPP hanya salah satu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi,” kata Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam acara pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji pada ajang KIPP 2021 yang digelar daring, Kamis (29/7/21).

Ditambahkan, KIPP juga menjadi sarana saling berbagi dan tukar pengetahuan tentang inovasi pelayanan publik, serta untuk memotivasi para penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan inovasi tiada henti.

Diah Natalisa menjelaskan, seleksi dilakukan dari 129 inovasi yang masuk dalam finalis Top Inovasi. Finalis Top Inovasi terdiri dari 99 Top Inovasi Pelayanan Publik 2021, Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021 dan Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik 2021.

“Guna mendorong Top Inovasi semakin banyak direplikasi di tengah keberagaman karakteristik masyarakat Indonesia, Kementerian PANRB membentuk satu simpul kerja sama antarlembaga, yakni Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP),” tuturnya.

Saat ini ada 12 provinsi termasuk kota dan kabupaten yang ditetapkan sebagai percontohan JIPP. “Kami berharap JIPP dapat mengakselerasi proses penyebarluasan Top Inovasi Pelayanan Publik agar semakin cepat dan merata,” ujar Diah.

Seluruh finalis Top Inovasi melakukan presentasi dan wawancara di hadapan Tim Panel Independen (TPI) selama 20 menit secara virtual. TPI kemudian memberi penilaian secara individu kepada tiap inovasi. Setelah tahap itu, TPI melakukan verifikasi lapangan secara virtual.

“Inovasi yang terpilih diharapkan bisa menyesuaikan segala bentuk dinamika, sehingga layanan masyarakat tetap optimal dalam situasi apapun,” ucap Diah menegaskan.

Kementerian PANRB sebagai penyelenggara KIPP juga mencari inovasi yang mendorong percepatan pencapaian ‘Sustainable Development Goals’ (SDGs). SDGs adalah rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia, termasuk Indonesia untuk mengakhiri kemiskinan, kesenjangan sosial, dan melindungi lingkungan.

Ditambahkan, hasil dari KIPP nantinya akan kami ikutkan ke lomba tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bagi pemerintah daerah yang inovasinya masuk Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji akan dapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID).

“Teruslah berinovasi, karena tujuan kita adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia,” kata Diah menandaskan.

Disebutkan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021, antara lain, Kementerian Dalam Negeri melalui Tanda Tangan Elektronik Dukcapil; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Aplikasi SINERGI (Sistem Informasi Konservasi Energi); Kementerian Hukum dan HAM melalui Layanan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM).

Selain itu, Kementerian Keuangan melalui Penerapan Artificial Intelligence sebagai Financial Advisor (AIFA) bagi Pemerintah Daerah; Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Scan dengan BPOM Mobile; BPJS Kesehatan melalui Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) untuk Pelayanan Berkualitas di FKTP; Polri melalui Rumbai Koteka.

Pemerintah DI Yogyakarta melalui Rajutan Sibakul Jogja (Cara Jitu Usaha Tangguh dengan Sistem Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha);
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui AKSI TALI INTAN (Aksi Petani Peduli Perlindungan Tanaman); dan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Mini Cattle Yard Solusi Pelayanan Terpadu Sapi Potong di Provinsi Papua Barat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Gesit-19 (Gerai Perizinan Sektor Kelautan Dan Perikanan); Pemerintah Kabupaten Balangan melalui PUBERTAS (Puskesmas Berjalan di Tapal Batas); Pemerintah Kabupaten Bangka melalui GERBANG LESTARI (Gerakan Pembangunan Melestarikan Lingkungan); dan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Inovasi GEBRAKs Penghapusan Jamban Terapung. (Tri Wahyuni)