Suara Karya

Kemiskinan di Banten, Enam Terendah di Indonesia

Banten urutan keenam terendah nasional memiliki orang miskin. (Foto Kominfo Banten)

SERANG (SuaraKarya) : Provinsi Banten tercatat sebagai nomor 6 (enam) terendah di Indonesia dan nomor 2 (dua) terendah di Pulau Jawa yang memiliki jumlah orang miskin. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2018, angka kemiskinan di Provinsi Banten sebesar 5,25 persen atau sebanyak 668,74 ribu penduduk. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Agoes Soeno menjelaskan, secara nasional angka kemiskinan Banten berada di atas Provinsi DKI Jakarta 3,55 persen, Bali 3,91 Bali, Kalimantan Selatan 4,65 persen, Kep. Bangka Belitung 4,77 persen dan Kalimantan Tengah 5,10 persen. Sedangkan di Pulau Jawa berada di atas Provinsi DKI Jakarta.

Dijelaskannya, angka kemiskinan di Banten berada jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 9,66 persen. Dan, juga berada jauh di bawah  rata-rata kemiskinan di Pulau Jawa yang mencapai angka 8,79 persen.

Angka kemiskinan di Provinsi Banten September 2018  kata Agus, mengalami kenaikan dibandingkan dengan Maret 2018 yang berada pada angka 5,24 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 661,38 ribu. “Namun tidak signifikan,” katanya. Menurutnya, penambahan hanya sebesar 0,01 poin atau sebanay 7,38 ribu penduduk.

Hal ini juga pengaruh dari perubahan garis kemiskinan. Sebagaimana diketahui, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach).

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan & bukan makanan). Selama Maret 2018 – September 2018, Garis Kemiskinan di Banten naik sebesar 4,42 persen, yaitu dari Rp 431.069,- per kapita per bulan pada Maret 2018 menjadi Rp 450.108,- per kapita per bulan pada September 2018.

Agose juga menjelaskan, di Banten selain angka secara kuantitas sangat rendah, juga sangat rendah angka ketimpangan antara penduduk yang berpenghasilan tinggi, menengah dan rendah. Pada September 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Banten yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,367 menurun dari Maret 2018 yaitu sebesar 0,386.

Tingkat ketimpangan ini diukur berdasarkan angka nol sampai dengan 1. Ketika angka ketimpangan bergerak ke angka satu menunjukkan tingkat ketimpangan tinggi dan sebaliknya.

“Angka ketimpangan ini juga bagus, berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 0,384.  Angka ketimpangan terendah berada di Provinsi Bangka Belitung yaitu 0,272. Sedangkan angka ketimpangan tertingi berada di Provinsi DI Yogyakarta 0,422. (Wisnu/hms)

 

 

Related posts