Kemkes Tegaskan, BBH Dokter Internship Tetap Diberikan!

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kesehatan (Kemkes) tetap memberi Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi dokter internship, meski ada keterlambatan. Keterlambatan itu imbas dari adanya reviu usulan revisi anggaran di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemkes tahun 2022.

“Begitu anggaran itu cair, BBH akan kami diberikan secepatnya,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemkes drg Arianti Anaya dalam siaran pers, Kamis (14/7/22).

Arianti menegaskan, tak ada pembatalan BBH Dokter Internship. Belum cairnya BBH, karena masih dalam proses setelah menunggu hasil reviu usulan revisi anggaran di Ditjen Tenaga Kesehatan tahun 2022 itu rampung.

“Pemberian BBH menyesuaikan waktunya selesainya reviu usulan revisi anggaran di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemkes 2022,” ucap Arianti.

Dilakukannya eeviu usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan terkait perubahan tata kelola pemerintahan di direktorat tersebut.

Pemberian BBH untuk memantapkan mutu profesi dokter yang baru lulus program studi kedokteran berbasis kompetensi.

Penetapan satuan besaran biaya hidup dokter internship telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor : S-133/MK.02/2016 tentang Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip dan Honor Dokter Pendamping tertanggal 3 Maret 2016. (Tri Wahyuni)