JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meluncurkan modul pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Digital.
Modul tersebut masuk dalam Learning Management System (LMS) Sistem Informasi Kompetensi Unggul Aparatur Terintegrasi (Sikuat) yang dikembangkan Kemdagri.
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemkominfo, Bonafasius Wahyu Pudjianto dalam acara yang digelar di Bandung, pekan lalu menjelaskan, selain metode pembelajaran secara tatap muka, Kemkominfo juga menyediakan sarana pembelajaran literasi digital menggunakan LMS Sikuat milik Kemdagri.
“Pembelajaran tersebut bisa yang dapat diakses siapa saja, kapan saja, dimana saha, dan lewat perangkat apa saja,” kata Bonafasius.
Hal itu penting karena kapasitas masyarakat Indonesia dalam literasi digital memiliki skor 3.49 dari 5.00 atau kategori ‘sedang’. Skor tersebut berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021.
Merujuk data itu, Kemkominfo berinisiatif menyelenggarakan program Literasi Digital Nasional kepada 3 segmen yang satu diantaranya pemerintahan. Terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pusat maupun Daerah, TNI serta POLRI.
“Peningkatan pemahaman literasi digital di segmen pemerintahan merupakan salah satu target nasional Kemkominfo dalam meningkatkan kualitas sistem layanan masyarakat serta mewujudkan transformasi digital Indonesia,” tuturnya.
Kepala BPSDM Kemdagri, Sugeng Hariyono dalam kesempatan yang sama mengemukakan, materi pembelajaran literasi digital dalam LMS Sikuat dibuat dalam 4 pilar literasi digital, yaitu keterampilan digital, keamanan digital, kebudayaan digital dan etika digital.
“LMS Sikuat juga memiliki fitur evaluasi pemahaman pengguna terkait materi literasi digital. Pengguna juga dapat sertifikat yang dapat diunduh pada LMS, setelah menyelesaikan pembelajaran literasi digital,” ucap Sugeng.
MOOC Literasi Digital merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo dengan BPSDM Kemdagri.
“MOOC Literasi Digital Sektor Pemerintah merupakan contoh konkrit transformasi digital,” ujarnya.
Kegiatan literasi digital menyasar ASN, karena hal itu sejalan dengan PP Nomor 17 tahun 2020 yang mengamanatkan setiap PNS memiliki hak dan kewajiban untuk dikembangkan kompetensinya minimal 20 Jam Pelajaran (JP).
“Pengalaman saya dalam penilaian reformasi birokrasi, khususnya indeks kompetensi pegawai, harus akui hal itu tidak mudah. Karena itu, ketika Kemkominfo mengajak kolaborasi melalui MOOC, kami terima untuk memebuhi target jam pelajaran tersebut,” tutur Sugeng. (Tri Wahyuni)