
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengumumkan nama 13 perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik non-vokasi tahun 2019. Posisi 1,2 dan 3 masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu ITB (Institut Teknologi Bandung), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan IPB (Institut Pertanian Bogor).
“Universitas Indonesia (UI) tahun ini turun peringkat dari 4 ke 5. Posisi keempat diisi Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya,” kata Menristekdikti, Mohamad Nasir dalam acara pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Hadir dalam kesempatan itu seluruh pejabat eselon satu di lingkungan Kemristekdikti, para rektor perguruan tinggi yang namanya masuk dalam daftar kluster satu (terbaik) baik perguruan tinggi vokasi maupun non-vokasi.
Ditambahkan, posisi ke-6 pada peringkat PTN non-vokasi diraih Universitas Diponegoro, ke-7 Universitas Airlangga, ke-8 Universitas Hasanuddin, ke-9 Universitas Brawijaya, ke-10 Universitas Padjajaran, ke-11 Universitas Andalas, ke-12 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan ke-13 Universitas Sumatera Utara.
Untuk 10 terbaik klasterisasi perguruan tinggi vokasi, disebutkan, ke-1 diraih Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, ke-2 Politeknik Negeri Bandung, ke-3 Politeknik Negeri Malang, ke-4 Politeknik Negeri Semarang, ke-5 Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, ke-6 Politeknik Negeri Ujung Pandang, ke-7 Politeknik Negeri Jakarta, ke-8 Politeknik Negeri Padang, ke-9 Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan dan ke-10 Politeknik Negeri Bali.
Pada kelompok perguruan tinggi swasta (PTS), terpilih tiga terbaik yaitu ke-1 diraih Universitas Telkom, ke-2 Universitas Islam Indonesia dan ke-3 Universitas Bina Nusantara.
Menristekdikti menjelaskan, penilaian performa perguruan tinggi tahun 2019 berbeda dibanding tahun sebelumnya, yaitu menitikberatkan pada output-outcome base (kinerja masukan-luaran).
Perhitungannya, kinerja masukan memiliki bobot 40 persen yang meliputi kinerja input 15 persen dan kinerja proses 25 persen. Pada kinerja luaran, bobotnya 60 persen yang meliputi kinerja output 25 persen dan outcome 35 persen.
“Lewat perhitungan baru ini, perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran perguruan tinggi yang berkualitas. Pemberian bobot luaran yang lebih besar dari bobot masukan,” ujarnya.
Adanya perubahan konsep penilaian kinerja perguruan tinggi, lanjut Nasir, maka terjadi penambahan beberapa indikator baru yang mencerminkan hasil kinerja dari masing-masing indikator. Penambahan indikator itu dilakukan agar perguruan tinggi dapat cepat merespon perkembangan teknologi.
“Perguruan tinggi juga harus peka dalam mencetak kebutuhan tenaga kerja dengan mencetak lulusan yang handal,” katanya.
Ditanya soal turunnya peringkat UI meski masuk dalam urutan ke 292 dalam daftar 500 perguruan tinggi terbaik dunia versi QS World University Rankings, Nasir mengatakan, hal itu bisa terjadi karena metode perhitungannya yang berbeda.
Jumlah perguruan tinggi (PT) yang dinilai untuk klasterisasi tahun ini berjumlah 3.269 PT dengan rincian 2.141 PT non-vokasi dan 1.128 PT vokasi. Dari 2.141 PT non-vokasi, ada 13 PT masuk klaster satu (terbaik), 70 PT klaster dua, 338 PT klaster tiga, 955 PT klaster empat dan 765 PT klaster lima.
Untuk klasterisasi PT vokasi, disebutkan, tidak ada PT yang masuk klaster satu, 275 PT klaster dua, 62 PT klaster tiga, 545 PT klaster empat dan 516 PT masuk klaster lima. “Klasterisasi ini dilakukan untuk kemudahan dalam pembinaan dan informasi ke masyarakat terkait kualitas masing-masing perguruan tinggi,” katanya menandaskan. (Tri Wahyuni)