Kenaikan Omicron Terjadi Setelah Pemerintah Genjot Testing dan Tracing!

0

JAKARTA (Suara Karya): Kenaikan kasus konfirmasi harian covid-19 terus terjadi dalam satu minggu terakhir. Tercatat, ada 12.422 kasus. Hal itu diketahui setelah Kementerian Kesehatan terus melakukan testing dan tracing sebagai bentuk usaha deteksi dini.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers, Senin (31/1/22) mengakui adanya kenaikan ‘positivity rate’ dalam sepekan terakhir ini.

“Positivity rate mingguan terjadi kenaikan sebesar 3,65 persen. Hal itu terjadi lantaran meningkatnya kenaikan kasus konfirmasi setelah dilakukan testing dan tracing,” ujarnya.

Kendati demikian, Nadia meminta masyarakat agar melihat data dalam 7 hari terakhir, daripada fokus pada data harian saja. Sehingga diperoleh data secara utuh agar mendapat informasi yang tepat.

“Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No 4805. Kita diminta melihat perkembangan kasus Omicron dalam 7 hari dan tidak terfokus dengan data harian saja,” ujarnya.

Kenaikan ‘positivity rate’ itu menunjukan kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing. Per 30 Januari 2022, jumlah orang yang di tes ada 5,75 per 1000 penduduk per minggu. Angka itu jauh diatas angka anjuran WHO, yakni 1 per 1000 penduduk per minggu.

“Peningkatan kuota testing dan tracing merupakan bentuk dari deteksi dini untuk mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru,” kata Nadia.

Ditambahkan, hal itu juga sekaligus untuk mendeteksi lebih awal gejala covid-19 varian Omicron yang diderita oleh tiap-tiap individu. Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala.

Kenaikan angka kasus dalam satu minggu terakhir telah diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan dengan menyiapkan kapasitas tempat tidur perawatan COVID-19. Diharapkan hal ini dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.

“Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan covif-19 saat ini berjumlah 78.825, yang dapat tingkatkan sampai dengan kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur,” ujarnya.

Untuk DKI Jakarta, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini berjumlah 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur. Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000. “Jadi, tidak perlu terlalu khawatir, kapasitasnya masih cukup banyak,” papar Nadia.

Agar kasus tidak semakin besar, ia meminta masyarakat agar tetap patuh menjalankan protokol kesehatan. “Jika tidak bergejala, cukup isolasi mandiri di rumah, dan manfaatkan layanan telemedicine yang tersedia. Segera vaksinasi booster dan disiplin protokol kesehatan. Jangan lengah,” ucap Nadia menandaskan. (Tri Wahyuni)