Suara Karya

Kenaikan Suku Bunga Acuan Kurangi Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA (Suara Karya): Bank Indonesia mengakui kenaikan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen menjadi 4,5 persen pada Mei 2018 ini akan mengurangi “sedikit” potensi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini.

Meskipun terjadi “sedikit” penurunan, Bank Sentral masih meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 tetap berada di rentang 5,1-5,5 persen (yoy), kata Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/5) malam.

“Meskipun ada perubahan kenaikan 25 basis poin, kami masih tetap menghitung pertumbuhan di 5,1-5,5 persen, mungkin hanya sedikit turun dari angka proyeksi kita sebelum ada perubahan suku bunga kebijakan,” ujar Dody.

Pertumbuhan ekonomi di sisa tahun, lanjut Dody, akan didorong pergerakkan investasi dan juga konsumsi rumah tangga. Kontribusi konsumsi akan terdorong oleh belanja pemerintah dan momentum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun ini.

Meskipun suku bunga naik, ujar Dody, investasi swasta dia yakini masih terjaga.

“Dari sisi investasi, akan ada yang dilakukan oleh swasta nonbangunan dan akan punya pengaruh positif untuk menjaga investasi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.

Konsumsi rumah tangga di kuartal I 2018 masih tumbuh di bawah lima persen, sedangkan investasi atau Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh nyaris delapan persen.

Bank Sentral juga mengaku penaikkan suku bunga acuan untuk mencegah tingkat pelemahan rupiah yang lebih dalam. Jika pelemahan rupiah terus berlanjut, maka bisa menjadi ancaman terhadap inflasi domestik yang dijangkar di 2,5-4,5 persen (yoy).

“BI dalam banyak hal ingin meyakini adanya depresiasi atau ekspektasi depresiasi yang dapat memimbulkan risiko kepada inflasi,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo.

Nilai tukar rupiah mengalami depresiasi dari Januari hingga akhir April 2018 sebesar 2,06 persen (year to date/ytd).

Bank Sentral dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2018 ini menaikkan suku bunga acuan “7-Day Reverse Repo Rate” sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen.

Tingkat bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) juga naik 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga penyediaan dana dari BI ke perbankan (Lending Facility) sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.

Setelah pengetatan kebijakan suku bunga acuan Mei 2018 ini, Agus menegaskan arah kebijakan moneter BI adalah “netral”. (Devita)

Related posts