Kepala LLDikti Wilayah III Tegaskan, Mutu bagi Perguruan Tinggi Harga Mati!

0

JAKARTA (Suara Karya): Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Paris Perguruan tinggi Paristiyanti Nurwardani mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas diri. Karena mutu adalah harga mati.

Penegasan itu disampaikan Paris saat membuka acara bertajuk ‘Klinik Mut-SPMI bagi PT Akademik Triwulan I 2023’ di kampus Universitas Nusa Mandiri Depok, Jawa Barat, Rabu (22/2/23).

Lewat klinik tersebut, Paris memastikan seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III akan menerapkan program Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Sejak diluncurkan pada 2021 lalu, pelaporan SPMI mengalami perbaikan setiap tahunnya. Saat ini, sebanyak 234 perguruan tinggi atau 81 persen telah melaporkan SPMI mereka. Sementara sisanya, 54 perguruan tinggi atau 19 persen belum.

Perguruan tinggi yang telah melaporkan SPMI akan dijadwalkan ke fasilitator wilayah untuk dilakukan verifikasi dan pemberian catatan perbaikan.

Dalam acara itu, perguruan tinggi difasilitasi oleh 14 orang Fasilitator Wilayah (Faswil) SPMI dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki peringkat akreditasi minimal ‘Baik Sekali’. Proses verifikasi pelaporan SPMI dimulai sejak Triwulan III 2022.

LLDikti Wilayah III juga akan memasukan SPMI dan pelaporannya sebagai salah satu filter saat pembukaan program studi dan pembagian kuota penerima Beasiswa KIP-Kuliah.

Selain Faswil LLDikti Wilayah III, hadir pakar bidang penjaminan mutu, Hisar Sirait. Ia menuturkan, kualitas SPMI merupakan cerminan dari perguruan tinggi untuk selalu melakukan perbaikan berkesinambungan atau dikenal dengan konsep Kaizen.

“Dari sisi penilaian akreditasi, apa yang dilakukan BAN-PT maupun LAM, SPMI menjadi indikator yang sangat penting,” ucap Hisar.

Pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), SPMI mulai diintegrasikan dan menjadi syarat untuk berbagai hal. Misalkan, saat melihat kelayakan perguruan tinggi penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Sistem bernama ‘Sierra’.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Kemahasiswaan LLDikti Wilayah III, Tri Munanto menambahkan, Klinik SPMI yang dibuka pada awal 2022 telah menjadi salah satu dari 5 klinik yang dibentuk di LLDikti Wilayah III.

Pada 2023, Klinik SPMI akan terintegrasi dengan verifikasi pelaporan SPMI. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara reguler setiap triwulan, terpisah antara lerguruan tinggi akademik dan perguruan tinggi vokasi.

Demi menciptakan komunikasi yang interaktif, LLDikti Wilayah III memfasilitasi pembentukan WA Grup SPMI sebagai wadah bagi para pengelola SPMI untuk mendapat informasi, berdiskusi, dan bertukar pikiran. WA Grup tersebut dipimpin sejumlah pakar mutu.

Disebutkan, keluaran kegiatan Klinik SPMI berupa catatan perbaikan dan rekomendasi tindak lanjut dari para fasilitator yang akan ditembuskan LLDikti Wilayah III ke masing-masing pimpinan perguruan tinggi untuk perbaikan secara berkesinambungan. (Tri Wahyuni)