Ketua MPR: Penerapan PSBB di DKI Harus Disertai Sanksi Tegas

0
(Suarakarya.co.id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta, harus disertai dengan penerapan sanksi tegas. Dengan demikian target menjaga kesehatan warga bisa tercapai.

“PSBB ketat jika tak serius, dikhawatirkan target kesehatan tidak tercapai. Bahkan, hal itu akan memperparah kerusakan di sektor ekonomi,” kata pria yang akrab dipanggil Bamsoet dalam keterangan pers, Minggu (13/9/20).

Menurut Bamsoet, Pemerintah Provinsi DKI harus lebih serius dari sebelumnya, terutama pada penerapan sanksi karena setelah 6 bulan menerapkan PSBB, termasuk PSBB transisi, jumlah kasus covid-19 di DKI Jakarya masih terus bertambah.

Ia menilai selama enam bulan, masyarakat dan semua pemerintah daerah sudah memiliki pengalaman yang cukup tentang plus-minus penerapan PSBB, mulai dari PSBB hingga PSBB transisi. Namun tetap saja jumlah kasus covid-19 terus bertambah.

Fakta itu, menurut Bamsoet, membuat masyarakat mengevaluasi lagi efektivitas PSBB. Dirinya sangat peduli atas penyelamatan kesehatan masyarakat, tetapi juga tidak bisa kesampingkan dampak PSBB ketat terhadap sektor lain dan dinamika kehidupan masyarakat pada umumnya.

“Tidak sedikit yang kecewa, karena setelah berbulan-bulan PSBB, jumlah kasus covid-19 justru terus bertambah. Artinya, efektivitas PSBB yang lalu tidak mencapai sasaran atau target,” ujarnya.

Bamsoet mengingatkan, penerapan PSBB di awal pandemi diwarnai banyak pelanggaran di sejumlah kota karena pemerintah daerah tidak mengawal dengan ketat penerapan PSBB.

Dia menilai PSBB masih tetap diperlukan namun tidak harus dengan pendekatan yang ekstrim, boleh jadi PSBB ketat hanya layak pada wilayah atau kelurahan yang masuk kategori zona merah.

“Kalau PSBB ketat diberlakukan lagi secara menyeluruh di Jakarta yang berstatus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kebijakan seperti itu hanya akan memperparah kerusakan di sektor lain,” katanya.

Karena itu, ia meminta semua pemerintah daerah merumuskan kebijakan dengan pertimbangan holistik, termasuk kebijakan publik yang diberlakukan selama pandemi covid-19. (Tri Wahyuni)