JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu untuk meningkatkan akses perbankan sebagai upaya menambah keuangan dan modal bagi kalangan nelayan tradisional, kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim.
“LPMUKP (Lembaga Pengelolaan Modal Untuk Kelautan dan Perikanan; unit kerja di bawah KKP) sebagai unit kerja baru perlu bekerja keras,” kata Abdul Halim di Jakarta, Sabtu (12/5).
Menurut Abdul Halim, sejauh ini kinerja dari Lembaga Pengelolaan Modal Untuk Kelautan dan Perikanan masih belum terlihat kinerjanya.
Hal tersebut, lanjutnya, karena di banyak sentra produksi perikanan masih ada nelayan yang tersangkut dengan tengkulak.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2017, bersama dengan sejumlah perbankan, yaitu BRI dan BNI, telah menjalin kerja sama dalam rangka mempermudah akses permodalan bagi nelayan di berbagai daerah.
“Ini sebuah tanda pemerintah bersama-sama, baik institusi maupun perbankan, yang mendukung dan mendorong sektor kelautan dan perikanan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketika itu.
Menurut dia, jika kerja sama tersebut diperbanyak dan diperbesar maka berbagai lini yang membutuhkan akan dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik.
Kerja sama dengan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) guna mempermudah akses permodalan bagi nelayan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja dengan Direktur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah BRI Donsuwan Simatupang di Kantor KKP, Jakarta, 25 Agustus 2017.
Perjanjian itu dimaksudkan sebagai dasar pemberian fasilitas layanan perbankan di bidang penangkapan ikan dalam rangka peningkatan usaha nelayan.
Tujuannya untuk mewujudkan edukasi dan layanan perbankan dalam kegiatan penangkapan ikan serta meningkatkan produktivitas kegiatan usaha nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi nelayan untuk mengembangkan fasilitas tangkapan di laut.
Menteri Susi mengatakan, kesepakatan tersebut bertujuan untuk mempercepat berjalannya program-program KKP, terutama yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan. (Bayu Legianto)