KKP Sebut Pokwasmas Garda Terdepan Pencegahan Destructive Fishing

0

SEMEULUE (Suara Karya): Kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap/alat bantu penangkapan ikan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan (destructive fishing) terbukti merugikan banyak pihak. Kerusakan yang terjadi akibat perilaku ini, tentunya akan dirasakan dampak buruknya dalam jangka panjang bahkan hingga beberapa generasi mendatang, sampai ada pemulihan pada ekosistem tersebut.

Namun demikian, berbagai kebijakan telah dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencegah kebiasaan warga yang melakukan penangkapan ikan dengan cara merusak. Salah satu kebijakan yang dibuat adalah dengan membentuk kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) kelautan.

Koordinator Pengawasan Kawasan Konservasi, Direktorat PPSDK, Ditjen PSDKP, KKP, Iim Naimah mengatakan, pelibatan masyarakat melalui Pokmaswas berdampak sangat signifikan terhadap pengubahan perilaku warga yang melakukan penangkapan ikan dengan cara merusak.

Kepudilian Pokwasmas akan keberlangsungan ekosistem laut sekitar mereka, menjadikan para warga yang mayoritas bekerja sebagai nelayan terus menjaga wilayahnya dari orang-orang yang mencari ikan dengan cara merusak.

Dikatakan Iim, “tangan” kami di pemerintah pusat sangat tidak mungkin untuk melakukan pengawasan diseluruh perairan laut Indonesia. Dengan demikian, Pokmaswas adalah mata, telingan, dan mulut kami untuk membantu melakukan sosialisasi bahaya destructive fishing bahkan bisa menangkap tangan pelaku dan kemudian memberikannya kepada aparat terkait untuk ditindak lanjuti proses hukumnya.

Menurut Iin, keberhasilan Pokwasmas diberbagai daerah di Indonesia bisa dilihat salah satunya di wilayah Bangsring, Jawa Timur. Dahulu, masyarakatnya biasa menangkap ikan hias dengan menggunkan racun. Namun, edukasi KKP kepada mereka mengenai dampak buruk jangka panjang jika penangkapan terus dilakukan dengan menggunakan racun, serta peran serta Pokmaswas yang juga melakukan hal yang sama, kini mengubah kebiasaan masyarakat menjadi lebih baik.

“Di Bangsring kini tidak ada lagi penangkapan ikan hias dengan racun, dan hasilnya pendapatan masyarakat dari penangkapan ikan hias-pun meningkat. Ini dikarenakan ekosistem di laut tersebut berjalan dengan baik, sehingga perkembang biakan ikan secara alami juga tetap terjaga,” kata Iim usai menghadiri acara bimbingan teknis (Bimtek) Pokmaswas di Kabupaten Semeulue, Nanggroe Aceh Darussalam, Rabu (19/1/2022).

Pada kesempatan yang sama, Kadis Kelautan & Perikanan Kab Semeleu Iswandi mengatakan. Pokmaswas di wilayahnya sangat aktif melakukan penjagaan terhadap kekayaan laut di Kabupaten Semelue.

Namun demikian lanjut Iswandi, pelaku destructive fishing dengan menggunakan alat kompresor masih marak terjadi dan pelakunya cukup sulit untuk ditangkap.

Semeulu kekurangan armada untuk melakukan kegiatan Pokmaswas. Ini adalah kendala terbesar kami untuk melakukan tangkap tangan kepada para pelaku perusakan tersebut.

Menurut dia, masyarakat sendiri sebenarnya sangat peduli dengan kearifan lokal, sehingga terumbu karang di wilayah ini sebagian besar masih tetap terjaga. (Bayu)