KKP Tangkap 15 Kapal Asing Pencuri Ikan

0
(suarakarya.co.id/Istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 15 kapal ikan asing (KIA) yang beroperasi melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, sejak Januari-Maret 2020.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengatakan penangkapan dilakukan terhadap 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 3 kapal berbendera Malaysia.

(suarakarya.co.id/Bayu Legianto)

“Untuka hari ini, kapal pengawas dari Ditjen PSDKP, KKP melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing ilegal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia 571-Selat Malaka,” kata Edhy, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/3/2020)

Penangkapan dua KIA tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Kapten Nopry. Adapun kedua kapal ikan asing tersebut adalah PKFB 1099 yang ditangkap pada posisi 05°25.862’ Lintang Utara-98°16.136’ Bujur Timur dan PKFB 776 yang ditangkap pada posisi 05°26.035’ Lintang Utara-98°12.600’ Bujur Timur. Pada saat ditangkap, kapal-kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

Total 12 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar berhasil diamankan bersama dua kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut. Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum lebih lanjut di Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Langsa.

Menurut Edhy, penangkapan kapal ikan ilegal ini merupakan hasil peningkatan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dalam periode kepemimpinannya, Menteri Edhy memang langsung melakukan langkah penguatan Ditjen PSDKP melalui penambahan hari operasi yang signifikan dari 85 hari menjadi 150 hari, selain itu pada tahun ini juga dibangun dua armada Kapal Pengawas Perikanan.

”Langkah penguatan pengawasan SDKP ini merupakan komitmen KKP agar laut kita aman dari para pencuri ikan sehingga nelayan-nelayan Indonesia dapat menangkap ikan dengan nyaman untuk kesejahteraan mereka”, katanya.

(suarakarya.co.id/Bayu Legianto)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kapal-kapal ikan asing ilegal dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan perairan Indonesia masih rentan terhadap ancaman illegal fishing.

“Kami mengidentifikasi tiga area yang memang perlu kita waspadai terkait dengan kapal ikan asing ilegal ini, tiga area tersebut adalah Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi,” kata Tb.

Ditegaskannya, sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan (Edhy Prabowo) jajarannya akan tegas dan tanpa kompromi menindak kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, mental awak kapal pengawas sangat termotivasi.

“Pak Menteri sangat dekat dengan para awak kapal. Beliau tidak menjaga jarak sama sekali, dan ini sangat membangkitkan motivasi para awak kapal untuk semakin berprestasi,” kata pria yang akrab disapa Ipunk saat melakukan audiensi dengan Komunitas Wartawan Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (10/3/2020) sore. (Bayu)