Suara Karya

Klaim Pasien Covid-19 Tertunggak Rp25 Triliun, Kemkes: Butuh Respon RS Segera!

JAKARTA (Suara Karya): Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Khalimah mengingatkan rumah sakit dalam mengklaim biaya pelayanan pasien covid-19 perlu disiplin dan kerja samanya. Jika ada perbaikan dokumen klaim, maka segera diselesaikan.

“Semua akan terbayarkan jika dokumen sudah lengkap dan kami terima semua. Yang layak bayar akan dibayarkan segera. Untuk itu, kita butuh kerja sama yang intens dengan pihak rumah sakit,” kata Siti Khalimah dalam keterangan pers secara virtual, Minggu (13/2/22).

Dijelaskan, pemerintah pada 2021 telah menerima klaim penanganan kesehatan pasien covid-19 hingga Rp90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Klaim yang sudah dibayarkan hingga akhir Desember 2021 sebanyak Rp62,68 triliun.

“Masih ada Rp25,10 triliun klaim rumah sakit yang harus dibayarkan pemerintah. Perlu kerja sama dan kedisiplinan rumah sakit untuk kelengkapan dokumen klaim dari rumah sakit agar pemerintah dapat segera memprosesnya,” tuturnya.

Siti juga menyebutkan ada klaim Rp 2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri dari Rp680 miliar klaim kadaluarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun ‘dispute’ yang tidak dapat dibayarkan.

Kendati demikian, Siti Khalimah mengingatkan agar rumah sakit segera mengajukan klaim untuk layanan Desember 2021 sebelum 28 Februari 2022.

“Sebenarnya kami tidak membeda-bedakan pembayaran klaim antara rumah sakit swasta dengan rumah sakit pemerintah. Karena, urutan pembayaran tunggakan Rp25 triliun itu berdasarkan urutan email yang dikirim hasil verifikasi dari BPJS Kesehatan,” ucapnya. (Tri Wahyuni)

Related posts