JAKARTA (Suara Karya): Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga yang membahas Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2017, Komisi X meminta penjelasan Menpora terhadap berbagai temuan BPK. Temuan tersebut utamanya terkait dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Dari beberapa temuan tersebut, BPK RI telah menyampaikan rekomendasinya. Atas temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK itu, Komisi X ingin mendapatkan penjelasan tindak lanjut yang belum dan telah dilakukan oleh Kemenpora,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (05/6).
Reni menyampaikan, Komisi X DPR dan Kemenpora telah menyepakati pagu definitif APBN Tahun Anggaran 2018 yaitu sebesar Rp5.037.540.061.000,-. Oleh karenanya, Komisi X ingin mendapatkan penjelasan secara rinci atas pelaksanaan dan daya serap tersebut per eselon satu, per program, per jenis belanja, dan pergerakan realisasi anggaran per bulan dari Januari sampai dengan Mei 2018.
“Terkait RKA/KL dan RKP/KL Tahun 2019, pembahasannya akan lebih intens kita laksanakan setelah presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2018 pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2018 yang akan datang,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa prinsip pembangunan menurut Pasal 33 UUD RI tahun 1945 adalah pelaksanaan pembangunan harus diarahkan berdasarkan demokrasi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan menjaga kesatuan nasional.
“Terkait RKP 2019, Komisi X ingin mendapatkan paparan yang berkaitan dengan arah dan kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan serta gerakan pramuka. Dalam hal ini berkaitan dengan kepemudaan yang berkualitas, peningkatan pemberdayaan dan pengembangan pemuda, peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga, peningkatan prestasi olahraga di tingkat regional dan internasional,” kata Politisi Fraksi PPP itu.
“Intinya, Komisi X ingin mengetahui bagaimana keluaran atau output pembangunan bidang pemuda, olahraga dan gerakan pramuka dapat meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah,” tegasnya.
Sementara itu dalam penjelasannya, Menpora Imam Nahrawi mengatakan bahwa sampai rapat tersebut berlangsung, Kemenpora belum menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK di Semester II Tahun 2017 BPK RI.
“Bila dibanding dengan Triwulan I, pelaksanaan daya serap Kwartal I Tahun Anggaran 2018 telah mengalami peningkatan daya serap sebesar 29.22 persen,” ungkap Menpora. (Gan)