Konsisten Jaga Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan ke Sejumlah Faskes

0

JAKARTA (Suara Karya): BPJS Kesehatan memberi penghargaan ke sejumlah fasilitas kesehatan (faskes), baik Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), karena dinilai konsisten dalam menjaga mutu layanan JKN 2023.

Penghargaan tersebut diberikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Alu Ghufron Mukti dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023, di Jakarta, Senin (2/10/23).

Pertemuan dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir dan Anggota Ombudsman Robert Endi Jaweng, serta perwakilan organisasi dan asosiasi kesehatan.

Untuk FKTP, penghargaan diberikan untuk beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, Puskesmas, dan kategori klinik pratama.

Di tingkat FKRTL, penghargaan untuk kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.

Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam sambutannya menegaskan, tahun 2023 menjadi momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, terutama pada Transformasi Mutu Layanan.

Salah satu langkah nyata yang diambil BPJS Kesehatan dalam peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).

“Kerja sama dengan rumah sakit apung atau bergerak memberi solusi untuk memastikan, masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai,” ujarnya.

Ditambahkan, Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif kini dibuat lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tidak ada fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.

Selain itu, upaya percepatan penyelesaian pengaduan melalui Program BPJS Satu dinilai mampu menjawab kebutuhan peserta JKN. “Tingkat kepuasan peserta JKN saat ini mencapai 89,6 persen. Itu artinya yang inisiatif BPJS Kesehatan yang dilakukan selama ini memberi hasil yang positif,” ucapnya.

Terkait cakupan kepesertaan semesta Program JKN (Universal Health Coverage/UHC) pada 2024, Ali Ghufron menyatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 telah memberi dasar yang kuat untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

“Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total penduduk Indonesia. Hal itu merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada 2022 mencapai 502,8 juta kunjungan. Hal itu merupakan pencapaian yang luar biasa.

“Pemanfaatan layanan kesehatan hingga 502 juta kunjungan mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN,” ujarnya.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy dalam sambutannya meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kerja sama agar seluruh Warga Negara Indonesia mendapat manfaat atas pemeliharaan kesehatan dasarnya.

“Masyarakat yang sehat menjadi modal dasar dalam membangun negara yang sejahtera, maju, dan berkebudayaan,” ucap Muhadjir.

Ditambahkan, fokus Pemerintah adalah memberi perlindungan menyeluruh bagi seluruh Bangsa Indonesia, seperti termaktub dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kepesertaan dalam program JKN bersifat wajib. Sehingga terbangun kebersamaan antar peserta melalui prinsip gotong royong dalam menanggung beban biaya jaminan sosial,” kata Muhadjir menandaskan. (Tri Wahyuni)