JAKARTA (Suara Karya): Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), Zaenal Arifin mengakui, saat ini banyak koperasi konvensional yang beralih ke koperasi syariah.
“Banyak yang beralih ke (koperasi) syariah ya. Itu terjadi, karena koperasi syariah memiliki kelebihan dari sisi perhimpunan dan persatuannya, serta proses pembinaannya juga berjalan baik satu sama lain, dan saling membantu,” ujarnya, kepada wartawan, di sela-sela acara ‘Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM’, di Provinsi Lampung, Rabu (29/8).
Menurut dia, koperasi syariah berjenjang dari kabupaten kota, propinsi sampai tingkat nasional.” Nah yang ada di Lampung itu jadi satu dan selalu mengadakan pertemuan rutin setiap bulannya,” kata Zainal menambahkan.
Saat ditanya, mengapa lebih tertarik beralih ke syariah? Dia menjelaskan, koperasi konvensional selama ini dinilainya jalan sendiri-sendiri. Tak hanya itu, katanya, koperasi konvensional memiliki beban ang terlalu berat.
Zainal mencontohkan, koperasi syariah baik yang memperoleh keuntungan besar maupun kecil, tetapi kewajibannya besar.
“Di NTB misalnya, ada 500 koperasi konvensional yang beralih ke syariah. Bahkan dari sisi tingkat pengembaiannya, lebih besar syariah, kalau di syariah skema pembiayaan lebih adil. Untung besar kewajiban besar, koperasi untung kecil kewajiban juga kecil karena sistim murabahah mudarabah,” katanya menambahkan. (Gan)