Suara Karya

Kota Tua Dijadikan Kawasan Praktik Baik Berbahasa Indonesia di Ruang Publik

(Suarakarya.co.id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penetapan itu merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia.

Mendikbud Nadiem Makarim usai acara peresmian secara virtual, Rabu (9/9/20) memberi apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mendukung terwujudnya penetapan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa Indonesia.

“Penetapan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia di masyarakat,” ujar Nadiem.

Ia berharap, kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon di DKI Jakarta. Apalagi masyarakat Jakarta terbilang sangat heterogen.

“Kami optimis bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara selalu hadir di tengah perkembangan bahasa negara lainnya yang semakin pesat,” ujarnya.

Mendikbud meminta agara upaya praktik baik semacam itu tak boleh berhenti di tengah jalan. Karena semangat untuk mengutamakan bahasa negara terlahir sejak Sumpah Pemuda tahun 1928 dan yang terus dibangun melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 yang menjadi dasar penting pengutamaan bahasa negara.

“Tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat kebahasaan ini, serta memastikan bahasa negara selalu hadir di tengah perkembangan bahasa negara lain yang semakin pesat,” katanya.

Pernyataan senada dikemukakan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud, Endang Aminudin Aziz. Katanya, pencanangan Kota Tua sebagai kawasan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah tidak bisa ditunda lagi. Karena hal itu merupakan jati diri bangsa.

“Semoga pencanangan Kota Tua ini dapat menjadi teladan bagi kawasan lain di Indonesia dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik,” tuturnya.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam sambutannya yang dibacakan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Dadang Solihin menyambut baik langkah Kemdikbud dalam pencanangan Kota Tua sebagai kawasan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Selain kawasan Kota Tua, pemerintah pada 6 Agustus 2020 lalu telah mencanangkan Taman Mini Indonesia Indah sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik. Pencanangan dilakukan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. (Tri Wahyuni)

Related posts