JAKARTA (Suara Karya): Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap terhadap sejumlah tempat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (28/7).
Penggeledahan tersebut, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, beserta belasan orang lainnya, pada Jumat (27/7) lalu.
“Penggeledahan, dilakukan di lima lokasi di Kabupaten Lampung Tengah. Yakni, kantor bupati, sebuah rumah di Desa Kedaton Kalianda, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dan kantor Dinas Pendidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, kepada wartawan, Sabtu (28/7/2018).
Febri mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen yang mendukung penyidikan perkara tersebut.
“Dari sejumlah lokasi, diamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan,” ujar Febri menambahkan.
Selain Zainudin, dalam rangkaian OTT tersebut, petugas KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, sejumlah orang yang ikut ditangkap itu adalah anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Dalam OOT itu, KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
Zainudin Hasan, diketahui sebagai adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional yang kini menjabat Ketua MPR, Zulkifli Hasan. (Gan)