Suara Karya

KUA Diminta Edukasi Umat jika Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa!

JAKARTA (Suara Karya): Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di setiap kecamatan diminta Kementerian Agama untuk ikut mengedukasi umat terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa.

“Fatwa MUI menyebutkan vaksinasi covid-19 lewat injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Jadi tak ada keraguan bagi umat yang ingin vaksinasi di bulan ramadhan ini,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam siaran pers, Selasa (5/4/22).

Ditegaskan, vaksinasi covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan cara disuntikan melalui intramuscular, hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

Kamaruddin menyebutkan, dua ketentuan dalam Fatwa MUI yang menjelaskan soal vaksinasi. Yaitu, Fatwa MUI Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Fatwa itu terbit pada 16 Maret 2021 dan ditandatangani Ketua Komisi Fatwa saat itu, Alm Prof Dr H Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa, Miftahul Huda.

“Fatwa tersebut juga ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Dr H Amirsyah Tambunan,” ujar Kamaruddin.

Untuk itu, lanjut Kamaruddin, pihaknya telah meminta kepada seluruh jajaran Kantor Kemenag Kanwil Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan untuk ikut menyosialisasikan Fatwa MUI terkait hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa.

“Vaksinasi bukan penghalang di bulan ramadhan, karena tidak membatalkan puasa,” ucapnya.

Program vaksinasi terus didorong pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19. MUI bahkan mengeluarkan rekomendasi bagi Pemerintah untuk tetap menggelar vaksinasi covid-19 selama Ramadan untuk pencegahan penularan covid-19. Namun, tetap memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

“Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19, yang dilaksanakan Pemerintah guna mewujudkan kekebalan kelompok. Harapannya, kita semua bisa terbebas dari wabah covid-19,” ucap Kamaruddin menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts