Antisipasi Pemerintah Hadapi Penghentian Umrah Akibat Covid-19

0

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara mengejutkan mengeluarkan surat perintah penghentian sementara kunjungan jamaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia sejak siang hari ini, Kamis (27/2). Hal itu merupakan antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Sesuai arahan Presiden, kami tengah siapkan langkah antisipasi atas dampak penghentian sementara umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (27/2/20).

Muhadjir usai rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas dampak pelarangan ibadah umrah akibat covid-19 dapat memahami langkah yang diambil Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penghentian sementara izin masuk untuk umrah atau ziarah. Semua itu dilakukan demi kepentingan kesehatan jamaah umrah itu sendiri.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar jamaah Indonesia yang ada disana dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi jamaah yang sudah terlanjur berangkat tadi pagi juga diberi untuk ibadah atau ziarah,” kata Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menegaskan.

Ditambahkan, pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan melindungi kepentingan calon jemaah semaksimal mungkin. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel dan visa.

“Penghentian sementara oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi itu diharapkan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di kalangan pemilik biro perjalanan umrah dan ziarah,” ujarnya.

Sebagai informasi, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam lima tahun belakangan kni mengalami peningkatan. Data Kementerian Agama memperlihatkan, jumlah jamaah umrah selama 2015 sebanyak 649.000 orang. Pada 2016 terjadi peningkatan menjadi 677.509 orang, lalu naik lagi pada 2017 hingga 876.246 orang. Pada 2018, ada kenaikan yang signifikan menjadi 1.005.336 orang. Pada 2019, terjadi penurunan sedikit menjadi 974.650 orang.

Seluruh peserta rapat, diantaranya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Direktur Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 ikut menyepakati keputusan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah tersebut. (Tri Wahyuni)