Lewat Intervensi UKMPPD, Kini Makin Banyak Dokter Lulus Uji Profesi

0

JAKARTA (Suara Karya): Intervensi yang dilakukan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) selama 4 tahun terakhir mulai membuahkan hasil. Hal itu terlihat pada lulusan UKMPPD yang mencapai angka 92 persen.

“Sisa 8 persen atau sekitar 2.400 sarjana kedokteran yang tak lulus UKMPPD akan diikutkan dalam pelatihan lagi, tanpa dipungut biaya,” kata Direktur Penjaminan Mutu, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Aris Junaidi kepada wartawan di Puspitek Serpong, Jumat (17/8).

Aris menjelaskan, selain status akreditasi, parameter kualitas fakultas kedokteran (FK) tercermin dari hasil UKMPPD. Untuk itu, lulusan FK harus lulus UKMPPD guna mendapatkan sertifikat profesi, sertifikat kompetensi dan melakukan sumpah dokter.

“Hal itu untuk memastikan setiap lulusan memenuhi standar kompetensi dokter, yang tak saja memberi layanan ke masyarakat tetapi juga menjaga nilai luhur profesi dokter,” tuturnya.

Ditambahkan, upaya perbaikan proses pembelajaran berbasis umpan balik pada hasil UKMPPD yang dianalisis per mahasiswa maupun per institusi. Setiap akhir tahun, FK mendapat umpan balik hasil UKMPPD yang menjadi dasar perbaikan kurikulum dan manajemen FK.

“Hasil UKMPPD ternyata berkorelasi positif dengan status akreditasi prodi kedokteran. Hasil UKMPPD 2017 menunjukkan FK dengan akreditasi A memiliki kelulusan lebih dari 80 persen. Sedangkan akreditasi C dibawah 50 persen.

Kondisi itu, menurut Aris, merupakan dampak dari sistem seleksi mahasiswa yang belum baik. Setelah dilakukan intervensi lewat penerimaan mahasiswa yang lebih selektif, FK dengan akreditasi C pun kini memiliki yang tinggi diatas 80 persen.

“Fakta ini menunjukkan kebijakan penjaminan mutu output harus terintegrasi dengan input dan proses. Hasil UKMPPD jadi parameter penilaian untuk akreditasi dan kuota nasional mahasiswa prodi kedokteran,” ujar Aris seraya menambahkan pembinaan dilakukan lewat asistensi FK terakreditasi A yang ditugaskan Kemristekdikti.

Aris menyebut, Indonesia hingga akhir 2017 memiliki 83 fakultas kedokteran (FK) dengan disparitas kualitas di seluruh Indonesia. Merujuk data status akreditasi prodi kedokteran dari LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Masyarakat-Perguruan Tinggi Kesehatan), ada 22 prodi terakreditasi A (27 persen), 37 prodi akreditasi B (44 persen), 24 prodi terakreditasi C (29 persen).

Terkait retaker, dijelaskan, mereka yang tak lulus UKMPPD akan mendapat surat keterangan selesai program profesi dokter dari perguruan tinggi, reschooling dengan diikutsertakan dalam program matrikulasi dan bimbingan klinik sebelum ikut UKMPPD lagi.

“Semua usaha itu tidak dipungut biaya,” ucap Aris menegaskan.

Menurut Aris, model sistem uji kompetensi nasional bidang kedokteran bisa diadopsi untuk pengembangan sistem uji kompetensi bidang lain seperti uji kompetensi profesi kesehatan, dokter hewan, guru, insiyur dan pendidikan profesi lainnya. (Tri Wahyuni)