Suara Karya

Lewat RAN PASTI, Pemerintah Optimis Angka Stunting 14 Persen Bisa Tercapai!

JAKARTA (Suara Karya): Perjalanan menuju tahun 2024 hanya menyisakan 2 tahun lagi. Di tahun itu ada hal penting yang harus dicapai. Bukan soal kontestasi politik pemilihan presiden, tetapi penurunan stunting yang harus mencapai target 14 persen.

Percepatan penurunan stunting terus dikebut. Untuk capai target, pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki strategis dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menyatakan, RAN PASTI perlu disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Menurut Agus, RAN PASTI jika diterapkan secara nasional di seluruh daerah di Indonesia, akan membawa dampak signifikan untuk mencapai target penurunan stunting yang ditetapkan Presiden.

“Kenapa namanya PASTI? Jadi ini untuk memastikan rencana aksi akan memperoleh hasil yang pasti, yakni 14 persen pada 2024,” kata Agus dalam pidato kunci dalam Sosialisasi RAN PASTI di Serang, Banten, Senin (7/3/22).

RAN PASTI merupakan panduan penanganan stunting untuk diterapkan oleh stakeholder di tingkat daerah. RAN tersebut mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terkait hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Langkah-langkah untuk memerangi stunting berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021, antara lain, melalui pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu dan bayi sejak 1000 hari awal kehidupan, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak serta memenuhi kebersihan. Demikian pula keberadaan jamban yang terawat kebersihannya.

Dalam sosialisasinya, Agus menjelaskan mekanisme percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota sampai tingkat desa. Selain pemantauan, pelaporan, evaluasi dan skenario pendanaan penanganan stunting di daerah.

Kondisi stunting di Provinsi Banten, disebutkab, merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi tertinggi. Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencatat, beberapa daerah perkotaan di Banten tergolong dalam zona stunting “kuning” dan “hijau”.

Kota Serang dan Kota Cilegon masuk kategori kuning serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang di kategori hijau. Satu kabupaten yang berkategori  ‘merah’ adalah Pandeglang karena prevalensinya di atas 30 persen, yaitu 37,8 persen. Pandeglang menduduki posisi ke 26 dari 246 kabupaten/kota di 12 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi.

Agus menyatakan, Provinsi Banten memiliki potensi yang cukup besar untuk menekan angka stunting. Karena mayoritas penduduk berumur muda dan keberadaan perguruan tinggi bisa dimanfaatkan untuk menekan angka stunting dari hulu hingga hilir.

Penanganan stunting menggandeng mayoritas kalangan muda dari universitas serta kader-kader PKK. Di hulu bisa dilakukan pendampingan calon pengantin kemudian sosialiasi terkait reproduksi, makanan bergizi hingga pendampingan bagi bayi di 1.000 hari pertama kehidupan.

Menurut Agus, RAN PASTI perlu menjadi acuan bagi pemerintah pusat, daerah, pemangku kepentingan dan semua unsur masyarakat dalam menangani stunting. Sehingga tercipta langkah konkret yang bisa dilakukan secara konvergen holistik integratif dan berkualitas.

“Mengacu pada RAN PASTI, maka kekompakan para Bupati, Walikota, OPD bersama anak-anak muda di Universitas, kemudian kader BKKBN, ibu PKK dan mitranya akan bisa mencapai target penurunan stunting 14 persen pada tahun 2024,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan sosialisasi RAN PASTi saat ini dilakukan BKKBN di berbagai daerah. Hal itu bertujuan agar pemerintah daerah bersama elemen masyarakat ikut pertisipasi menangani stunting.

Hadir dalam acara sosialisasi itu, Asda I Provinsi Banten Septo Kalalnadi, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono, perwakilan Pemkot Serang, jajaran OPD Provinsi Banten, engurus BKKBN Provinsi Banten, Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Pusat Eni Gustina dan Asdep Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, Jelsi Marampa. (Tri Wahyuni)

Related posts