Suara Karya

LPEI dan PT PII Siapkan Skema Penjaminan Kredit Korporasi Padat Karya Hingga Rp 1 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Suarakarya.co.id/Ist)

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah memberikan penugaskan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk mempersiapkan skema penjaminan kredit modal kerja bagi korporasi dengan plafon mencapai Rp 1 triliun. Targetnya, menciptakan kredit modal kerja Rp 100 tiliun hingga 2021.

“Skema penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi akan diberikan pada kredit dengan plafon Rp10 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun, dan ditargetkan menciptakan Rp100 Triliun Kredit Modal Kerja sampai dengan 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara penandatanganan Program Penjaminan Korporasi dalam rangka PEN di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Dukungan kredit modal kerja padat karya ini menyusul sebelumnya, pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebelumnya direalisasikan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kali ini, pemerintah kembali memberi dukungan kepada Korporasi yang dikategorikan Non-UMKM dan Non-BUMN.

Dukungan tersebut dilakukan dengan skema penugasan kepada LPEI dan PT PII. Pengaturannya telah dimasukkan dalam Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Airlanggaa menjelaskan, dukungan ini tidak kalah penting karena korporasi pun mengalami kesulitan operasional maupun kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19. Terutama korporasi padat karya yang jika kesulitan beroperasi akan berdampak pada PHK.

“Program ini menjadi penting sebagai daya tahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja. Terutama untuk sektor padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja,” katanya. (indra)

Related posts