Suara Karya

MA-KKP Gelar Gelar Seleksi Hakim Ad Hoc

JAKARTA (Suara Karya): Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad hoc Pengadilan Perikanan 2019 (Pansel) melaksanakan seleksi ujian tertulis calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan, di Ballroom Gedung Mina Bahari III KKP pada Senin (15/7/2019).

Ketua II Pansel Calon Hakom Ad Hoc Agus Suherman mengungkapkan, ujian tertulis ini diikuti oleh 99 orang peserta dari 104 orang calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Dikatakan Agus, nantinya para calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang lulus semua tahapan seleksi akan ditempatkan untuk memenuhi kebutuhan hakim ad hoc di 10 pengadilan perikanan pada Pengadilan Negeri (PN), yaitu PN Medan, PN Tanjung Pinang, PN Ranai, PN Jakarta Utara, PN Pontianak, PN Bitung, PN Ambon, PN Tual, PN Sorong dan PN Merauke.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo menyampaikan bahwa eksistensi pengadilan perikanan dalam memutus tindak pidana perikanan telah menunjukkan capaian yang positif.

“Dalam kurun waktu 3  tahun terakhir 2016-2018 setidaknya dari 1.866 perkara tindak pidana perikanan yang disidangkan di seluruh pengadilan tingkat pertama, sebanyak 800 perkara atau 43 persen disidangkan di 10 pengadilan perikanan yang telah dibentuk sejak 2007,”  kata Nilanto.

Sementara Ketua Kamar Pidana MA, Suhadi, yang juga sebagai Ketua I Pansel menyampaikan harapannya agar proses Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2019 ini muncul hakim-hakim yang berkualitas tinggi agar penegakan hukum dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung penyelamatan potensi sumber daya kelautan dan perikanan dari pemanfaatan yang tidak bertanggungjawab.

Diketahui, proses seleksi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2019 telah dimulai sejak tanggal 1 Mei 2019 ditandai pengumuman seleksi di media cetak dan website MA serta KKP. Jumlah pendaftar online melalui website MA sebanyak 225 orang, namun jumlah pendaftar yang mengirimkan berkas sampai dengan batas akhir penerimaan dokumen tanggal 31 Mei 2019 sejumlah 152 orang. Sementara untuk kelulusan ujian tertulis nantinya akan diumumkan secara resmi melalui website MA dan KKP.

“Dalam transparansi proses seleksi, dan untuk memperoleh Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan perikanan yang benar-benar clean and clear, memiliki integritas, tidak berafiliasi parpol, tidak mempunyai permasalahan hukum maupun korupsi, serta untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat, maka Pansel akan memberikan kesempatan masyarakat dan lembaga pemantau peradilan selama 30 hari untuk memberikan penilaian,” kata Agus. (Andara Yuni)

Related posts