JAKARTA (Suara Karya): Ancaman gerakan radikal yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi, menjadi alasan utama dibentuknya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Karenanya, lembaga tersebut diharapkan dapat menangkal ancaman tersebut.
“BPIP dibentuk, untuk menangkal gerakan radikal. Gerakan tersebut, semakin mengancam keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara. Karena apa? Karena belakangan kita merasa ada ancaman terhadap ideologi Pancasila,” ujar anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD, kepada wartawan, di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).
Mahfud mengatakan, berdasarkan hasil surveim, terdapat 9 persen rakyat Indonesia yang tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Angka tersebut terbilang kecil, namun apabila mereka sering berteriak, maka bisa merusak negara dan bangsa Indonesia.
“Kecil sih, tapi 9 persen dari 250 juta penduduk tuh berapa, kira-kira 24 juta kan. Kalau itu berteriak semua menggunakan media sosial rusak negara ini. Sebab itu, kita harus bikin penangkapan dan negara tak boleh diam,” katanya.
Mahfud menjelaskan, mengapa gerakan-gerakan radikal yang ingin menggantikan Pancasila berkembang. Pasalnya, sejak reformasi, Pancasila dianggap sesuatu yang tidak gagah, sehingga banyak yang tidak mengetahui nilai-nilai Pancasila.
“Padahal kita melakukan reformasi kan tidak membuang semua yang ada. Lalu kita berpikir apa? Kalau gitu dibentuklah satu unit kegiatan yang membantu Presiden dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila,” ujarnya. (Gan)