MAKI Tuding Ada Penyelewengan di Proyek KJA KKP

0

JAKARTA (Suara Karya): Kerusakan Keramba Jaring Apung (KJA) offshore milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum digunakan mendapat perhatian dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Diduga terjadi kesalahaan sejak awal hingga penyelewengan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, sehingga Komisi IV DPR harus memanggil Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Atas kejadian itu Koordinator  MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi IV DPR memanggil menteri terkait untuk menjelaskan kasus yang terjadi dalam KJA yang dipasang di tiga lokasi yakni Pangandaran, Karimunjawa dan Sabang tersebut.

Bukan hanya itu, MAKI juga meminta gagalnya proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini harus segera diselidiki aparat penegak hukum.

Karena berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017, pengadaan proyek percontohan KJA offshore ini pembayarannya tidak diyakini kewajarannya.

Selain itu, banyaknya masukan dari ahli mengenai tidak layaknya KJA offshore di tempatkan di tiga wilayah tersebut, juga tidak dihiraukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan pejabat terkait di lingkup KKP.

“Kalau masukan dari ahli tidak diterima, apapun itu, hemat saya terjadi salah perencanaan. Kalau perencanaannya benar tidak mungkin terjadi kerusakan. Ini penggunaan anggaran yang perlu dicermati kok tidak mau mendengar masukan ahli. Kasus ini harus segera diusut tuntas,” kata Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (30/8).

Dengan kasus seperti itu, ujarnya peralatan yang bernilai Rp131,451 miliar itu seperti menyepelekan penggunaan anggaran dan pihak-pihak lain termasuk pembudidaya ikan dan para ahli yang sebenarnya lebih mempunyai pengetahuan tentang peralatan nelayan.

“Sekarang jadinya sia-sia dan berarti bisa terjadi pemborosan anggaran. Pembudidaya kita kan berpengalaman dan tidak mungkin mereka memasang jaring apung sembarangan. Mustinya KKP itu juga bertanya pada nelayan dan akademisi,” tegas Boyamin.

Boyamin juga mempertanyakan, kenapa Menteri Susi memaksakan KJA dipasang di tiga lokasi di laut lepas yang berarus deras itu. Seperti di Pangandaran yang diketahui adalah laut lepas dan arus serta gelombangnya kencang sementara ahli tidak merekomendasikan di lokasi tersebut.

“Kenapa Menteri memaksakan harus dipasang di Pangandaran, itu laut lepas. Mampaknya ada kepentingan pribadi sehingga Menteri tidak menggubiris pihak lain. Dugaaannya mengarah ke korupsi, ada pendapat ahli kemudian halinya malah diberhentikan,” tandasnya. (Indra DH)