Suara Karya

Mau Dapat Vaksin Booster Gratis, Cek Tiketnya di PeduliLindungi!

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum. Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.

Vaksin booster diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksinasi dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Masyarakat masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut: Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu masuk dengan akun yang terdaftar. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin.”

Jika termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapat tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. (Tri Wahyuni)

Related posts