Suara Karya

Membanggakan, Pantun Masuk Warisan Budaya Tak Benda Unesco

JAKARTA (Suara Karya): Pantun kini masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan. Usulan dilakukan 2 negara, yaitu Indonesia dan Malaysia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, penetapan tersebut mengantar Indonesia masuk dalam sejarah penting karena pantun telah diakui sebagai budaya dunia.

Pantun yang dikenal lebih dari 500 tahun itu merupakan tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara.

“Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan, selain nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian,” kata Nadiem saat penyerahan Sertifikat Unesco tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan dan Komunitas Pantun di Jakarta, Jumat (12/8/22).

Ditambahkan, budaya telah membuktikan pantun mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri sebagai bangsa yang arif.

Mendikbudristek juga memberi apresiasi kepada Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang mendukung pengusulan pantun ke Unesco.

Hal senada dikemukakan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Suharti. Ia mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia, merupakan suatu kebanggaan.

Sertifikat diberikan kepada perwakilan Gubernur Provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis; seta perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram.

Sebelumnya, Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, pada Desember 2020 telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda.

Unesco adalah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dunia dan keamanan melalui kerja sama internasional pendidikan, kesenian, sains, dan budaya.

Suharti menuturkan, perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.

“Upaya pengusulan diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan oleh dua negara, yaitu Indonesia dan Malaysia,” tutur Suharti.

Menjadikan pantun sebagai warisan dunia, lanjut Suharti, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia. Apalagi sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya.

“Proses pengusulan juga tidak mudah. Kita tahu betapa selektifnya Unesco menilai dan menetapkan warisan budaya. Tetapi semua hambatan itu tidak menyurutkan semangat. Upaya pantang menyerah itu akhirnya berbuah manis. Di tengah pandemi covid-19, kami dapat berita menggembirakan yaitu pantun ditetapkan menjadi warisan budaya dunia,” ucapnya.

Ia berharap kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah daerah tidak berakhir di sini. “Kita perlu terus bersama-sama memastikan keberlangsungan pantun sebagai sebuah warisan budaya dunia. Tradisi ini harus kita turunkan ke generasi-generasi berikutnya,” harap Suharti.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang memberi sambutan secara daring, menuturkan pengusulan pantun bersama negara lain merupakan hal perdana dilakukan Indonesia.

“Semoga ini menjadi pintu untuk membuka dialog budaya sebagai bagian dari diplomasi budaya yang lebih baik lagi dengan negara-negara di kawasan ASEAN,” ujar Retno. (Tri Wahyuni)

Related posts