
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada 2022. Peluncuran ditandai ‘kick off’ Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Peluncuran 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting yang akan berimplikasi positif di masyarakat,” kata Menag Yaqut dalam peluncuran program, di Jakarta, Minggu (27/3/22).
Peluncuran tersebut bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tahun 2022.
Menag menambahkan, akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Sertifikasi halal yang dilakukan secara masif akan menjadi pemantik geliat UMK agar bangkit lagi, setelah lebih 2 tahun terdampak pandemi covid-19,” ujar Menag.
Kepada jajaran BPJPH, Menag berpesan, target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar. Angka 10 juta merupakan sebuah loncatan yang sangat jauh, jika dibandingkan angka capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.
“Target 10 juta produk halal ini bukan target yang mudah diraih. Untuk itu, dibutuhkan kerja yang luar biasa dan banyak agenda kolaboratif,” tuturnya.
Menag mengundang kementerian, lembaga negara, dinas, pemda, perbankan dan instansi swasta untuk ikut menyediakan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi para pelaku UMK di Indonesia.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, program 10 juta produk bersertifikat halal untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang dimulai sejak 17 Oktober 2019.
Sedangkan Sehati yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK adalah upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.
“Melalui Sehati, BPJPH akan mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya, agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan pelaku UMK seluas-luasnya,” ujar Aqil Irham.
BPJPH tahun ini membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK. Kuota itu disediakan untuk UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
Aqil Irham mengatakan, saat ini BPJPH terus melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait dukungan pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal UMK.
Ia berharap Sehati menjadi wujud kolaborasi BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, instansi swasta, 10 e-commerce, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Sehati bisa efektif dijalankan lantaran ada komitmen yang kuat secara bersama-sama.
Selain Sehati, upaya lain yang dilakukan BPJPH dalah pendamping Proses Produk Halal (PPH). Bersama kampus dan ormas Kmkeagamaan Islam, pihaknya terus menyiapkan pendamping PPH dengan target 100 ribu orang. Pendamping PPH penting guna mendukung proses sertifikasi halal UMK dengan skema self declare.
Hingga saat ini, tercatat ada 110 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah teregister, dan 174 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah mengikuti Training of Trainer (ToT). Dan 36 Lembaga Pendampingan PPH akan diikutkan pada Training of Trainer Angkatan ke-4 pada April 2022.
BPJPH juga mencatat, saat ibi ada 710 trainer Pendamping PPH, 2.210 Pendamping PPH yang sudah teregister dan sebanyak 64.722 orang yang siap mengikuti pelatihan Pendamping PPH. (Tri Wahyuni)