Suara Karya

Mendagri Yakin MK Bijak Putuskan Uji Materi UU Pemilu

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan bersikap bijak dalam memutus perkara permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait periode jabatan presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan Mendagri kepada wartawan di sela acara Workshop Nasional Anggota FGD DPRD se-Indonesia Partai Golkar Tahun 2018 Angkatan I di Jakarta, Jumat (20/7).

Mendagri yang hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut menyatakan, pengertian dua periode sebagaimana dalam UU Pemilu masih menimbulkan perbedaan pendapat atau tafsir. Ia menggambarkan perbedaan tafsir ini seperti 10 sarjana hukum bisa memunculkan seratus pendapat.

“Saya kira ini masih berbagai argumentasi, sepuluh sarjana hukum bisa seratus pendapat. Makanya kita serahkan ke MK, MK akan mengambil (jalan) bijak, pengertian itu bagaimana,” jelas Tjahjo.

Ia menambahkan, proses penyusunan Undang-Undang Pemilu dilakukan antara pemerintah dan DPR. Di atas itu masih ada MK yang masih bisa mengubah hasil akhir dari legislasi yang dihasilkan pemerintah dan DPR. Bukan hanya UU Pemilu, namun juga undang-undang lain. MK akan melihat apakah ada hal yang menyimpang atau tidak dari konstitusi.

Di kesempatan lain kepada wartawan, Mendagri mengaku sebagai pribadi berpendapat dua kali masa periode jabatan presiden dan wapres berturut- turut itu merujuk pada dua kali masa jabatan berturut-turut tanpa jeda. Menurutnya, jika seperti itu tidak diperbolehkan lagi maju ke pemilihan.

” Pertanyaannya kan kalau tidak berturut Pak JK (Jusuf Kalla) masih bisa menjabat wapres? Ya menurut saya kita tunggu keputusan MK bagaimana pendapat hukumnya,” katanya.

Sementara terkait yang dimaksud dengan dua periode jabatan berturut turut, Tjahjo berpendapat tidak harus penuh lima tahun. Jadi satu periode jabatan itu, tidak harus penuh menjabat selama lima tahun.

” Kalau menurut saya pribadi yang dilarang kalau menjabat dua periode jabatan berturut-turut,” katanya. Namun, Tjahjo menegaskan, itu adalah pendapat pribadi dan bukan pendapat yang mewakili sikap pemerintah. (Victor AS)

Related posts