Suara Karya

Mendikbud Luncurkan MB Episode 7: Program Sekolah Penggerak

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar (MB) Episode 7: Program Sekolah Penggerak pada Senin (1/2/2021). Hadir dalam acara yang digelar daring itu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Mendikbud menjelaskan, Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui 6 Profil Pelajar Pancasila.

“Program Sekolah Penggerak dirancang untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global serta berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.

Secara umum, Program Sekolah Penggerak fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) sekolah, mulai dari siswa, guru hingga kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan.

“Lewat pembelajaran yang berpusat pada siswa, maka perencanaan program dan anggaran berbasis pada refleksi diri dan guru, sehingga terjadi perbaikan dalam pembelajaran. Sekolah lalu melakukan pengimbasan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Muhammad Hudori menyampaikan dukungan terhadap program Sekolah Penggerak. Pihaknya akan melalukan sosialisasi agar Pemda dapat memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh.

“Kemdagri juga akan membuat kebijakan untuk daerah sebagai tindak lanjut Program Sekolah Penggerak berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemdikbud,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hudori, dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak. Dinas tidak merotasi kepala sekolah, guru dan SDM lainnya selama minimal 4 tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak

“Prograk ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya.

Sementara Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan 7 catatan terkait Program Sekolah Penggerak. “DPR RI mendukung gagasan serta inisiasi Kemdikbud dalam program Sekolah Penggerak. Program itu bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang masuk episode ke-7. Upaya itu akan percepatan transformasi pendidikan,” katanya.

Menurut Syaiful Huda, kebijakan itu sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap stigma sekolah unggulan. Karena Program Sekolah Penggerak tidak membedakan antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran.

“Kita akan pantau pelaksanaannya di lapangan, agar tak ada jarak antara perencanaan dengan implementasi,” ucapnya.

Ditambahkan, DPR mendorong terbentuknya tim dan pelibatan seluruh anggota masyarakat agar target Sekolah Penggerak dapat dipahami secara komprehensif. Selain itu, komunikasi dan kolaborasi efektif termasuk dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Semua celah yang dapat menunda efektivitas pelaksanaan program Sekolah Penggerak harus segera ditutup, dengan membuat aturan yang melekat pada semua pihak. Yang terpenting, program tersebut mendapat dukungan dari pejabat daerah,” katanya.

Syaiful Huda menilai, butuh usaha yang lebih keras dalam menyukseskan program Sekolah Penggerak. Karena Indonesia sedang menghadapi kondisi darurat covid-19, sehingga ruang gerak kegiatan menjadi kurang optimal.*

Related posts