
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Pendidikan Singapura, Chan Chun Sing, secara sirkuler menandatangani naskah Pengaturan Kemitraan Sumber Daya, di Jakarta dan Singapura, pada Senin (24/1).
Dalam siaran pers disebutkan, penandatanganan naskah akan menjadi salah satu ‘deliverables’ yang disampaikan pada pertemuan tingkat tinggi Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura 2022 di Bintan, Kepulauan Riau pada 25 Januari 2022.
Menteri Nadiem mengatakan, pengaturan itu merefleksikan usaha bersama Indonesia dan Singapura dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang pendidikan dan persahabatan antar dua negara.
“Lewat kerja sama ini, pemerintah Indonesia akan mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global,” kata Nadiem.
Penandatanganan Pengaturan Kemitraan itu menandai, kedua belah pihak telah sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan. Hal itu guna mewujudkan Program Merdeka Belajar seperti Kampus Merdeka, pertukaran pelajar dan mahasiswa, peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah, dan akselerasi kualitas pendidikan vokasi,” ucapnya.
Melalui penandatanganan naskah itu, Mendikbudristek Nadiem dan Menteri Chan Chun Sing menyepakati 5 program kerja sama bidang pendidikan. Pertama, pelatihan bagi para kepala sekolah, guru, dan pelatih untuk mendukung pengembangan kemampuan pada sistem sekolah di Indonesia.
Kedua, pelatihan bagi tenaga pendidik untuk mendukung pengembangan kemampuan dalam pendidikan dan pelatihan teknik kejuruan (technical and vocational education and training’ atau TVET) serta sistem di universitas.
Ketiga, membangun jejaring antar universitas di Indonesia dan Singapura untuk memperkuat kolaborasi pertukaran mahasiswa dan staf, serta pelaksanaan program pascasarjana dan penelitian.
Keempat, membentuk perjanjian mobilitas pemuda untuk memfasilitasi mobilitas siswa lintas batas. Kelima, menciptakan peluang baru bagi pertukaran pelajar TVET untuk mempromosikan pembelajaran bersama dan apresiasi budaya.
Pengaturan kemitraan ini akan berlaku untuk 5 tahun kedepan, yang dimulai pada 24 Januari 2022. (Tri Wahyuni)